Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Yang Benar Saja, Puskesmas Pegantenan, Pamekasan, Pungut Uang pada Pasien Peserta JKN

Ina Herdiyana • Rabu, 29 Mei 2024 | 14:01 WIB
Radar Madiun
Radar Madiun

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penarikan uang layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terjadi di Pamekasan. Kali ini dialami pasien Puskesmas Pegantenan.

Pihak puskesmas memungut biaya kepada pasien karena alasan minta pulang.

Penarikan biaya pelayanan itu menimpa Parideh, 60, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Awalnya berkisar pukul 08.00 pada Kamis (23/5), Parideh mendatangi Puskesmas Pegantenan karena mengeluh sakit perut bagian kanan. Kemudian, diputuskan untuk rawat jalan.

Karena kondisi kesehatannya tak kunjung membaik, dia kembali mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) itu pada Jumat (24/5) pukul 10.00.

Hasil pemeriksaan petugas, Parideh harus dirawat inap. Keesokan harinya, Sabtu (25/5), dia memaksa pulang karena menganggap sudah membaik.

Selain itu, dia meminta pulang karena sang ibu di rumah sakit dan tidak ada yang merawat.

”Ibu saya ini juga sudah mendingan. Makanya, kami putuskan untuk pulang,” ucap Mohammad Ilham, 19, putra Parideh.

Permintaan pulang Parideh tidak berjalan mulus. Dia dimintai uang layanan Rp 360 ribu karena pulang paksa tanpa rekomendasi dari dokter perihal pernyataan dia sudah sembuh dari asam lambung penyakit yang diderita.

Padahal, perempuan lanjut usia (lansia) itu sudah terdaftar menjadi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III.

Selanjutnya, pada Senin (27/5) Ilham dipanggil oleh Kepala Puskesmas Pegantenan Sri Suhartatik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca Juga: PLN UP3 Pamekasan dan PLN UID Jawa Timur Bersinergi Tingkatkan Keandalan Jaringan Listrik

Uang ratusan ribu yang sebelumnya diminta petugas puskesmas dikembalikan. Saat pengembalian uang tersebut, Sri Suhartatik mengaku puskesmas akan merawat pasien hingga sembuh.

”Tapi, iya bagaimana keadaan nenek saya di rumah juga sudah parah yang pada Sabtu (25/5) malam itu meninggal dan ibu juga sudah membaik,” kata Ilham.

Ilham menambahkan, Puskesmas Pegantenan tidak akan menggratiskan kembali apabila Parideh mendatangi faskes tersebut dengan diagnosis penyakit yang sama.

Ilham tidak mempermasalahkan peringatan dari pihak puskesmas. Namun, dia berdoa agar ibunya tidak kembali sakit dan selalu sehat.

”Uangnya sudah dikembalikan. Dan masalah berobat selanjutnya yang tidak gratis itu tidak masalah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pegantenan Sri Suhartatik mengakui masalah tersebut memang benar adanya.

Dia berdalih, hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman petugas pelayanan.

Dia juga mengaku sudah menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa antara pasien kepesertaan BPJS Kesehatan dengan pasien yang berbayar itu berbeda.

Yakni, pasien peserta JKN harus pulang dengan keadaan sembuh serta mendapat keterangan dari pihak dokter.

”Jadi, kalau dari dokter mengatakan bisa pulang iya silakan pulang. Sedangkan mereka ini atas permintaan sendiri dan di sini teman-teman pelayanan belum paham,” terangnya.

Sri suhartatik mengaku tidak mengetahui secara pasti perihal permasalahan tersebut.

Namun, uang yang sebelumnya ditarik sudah dikembalikan kepada keluarga. Dia juga mengakui apabila Parideh melakukan opname kembali dengan diagnosis penyakit yang sama harus berbayar.

Menurut dia, hal itu sudah sesuai dengan MoU BPJS Kesehatan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

”Intinya, ini sudah selesai. Kami juga sudah menegur petugas pelayanan untuk lebih berhati-hati,” jelasnya. (ail/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Ina Herdiyana
#jaminan kesehatan nasional (jkn) #Puskesmas Pegantenan #Pelayanan #kesehatan