PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan tahun ini mengalokasikan anggaran honor tenaga fasilitator lapangan (TFL) program rumah tidak layak huni (RTLH). Nominalnya mencapai Rp 432 juta.
Staf Bidang Perumahan DPRKP Pamekasan Dwi Budayana Eka D mengatakan, dari 24 TFL yang ikut seleksi, lima di antaranya tercatat sebagai pendamping RTLH khusus atau bencana.
Sedangkan sisanya disebut RTLH umum, yang pengajuannya saat ini tembus sekitar 1.100 rumah. ”Iya, ada dua TFL di sini yang tugasnya berbeda. Ada yang umum dan bencana,” terangnya.
Dwi menyampaikan, masa kontrak para TFL ini delapan bulan. Terhitung mulai Mei hingga Desember.
Gaji masing-masing pendamping ini akan diberikan apabila tugasnya sudah selesai.
Salah satu tugas penting mereka adalah survei rumah yang akan dijadikan RTLH, verifikasi, dan penetapan penerima.
Kemudian mendatangkan bahan sampai tahap kedua, lalu proses pembangunan.Semua kegiatan tersebut harus dilaporkan secara detail.
”Kalau semuanya sudah sesuai, baru gaji mereka bisa dicairkan,” jelas Dwi.
Dijelaskan, gaji yang diterima oleh masing-masing TFL tersebut senilai Rp 2.250.000.
Nominal tersebut masih dianggap kecil apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang mendapatkan Rp 2.800.000. Bahkan, pernah sampai berkisar Rp 3 juta.
Ditambahkan, mantan TFL juga bisa mengikuti seleksi tahun ini. Bahkan, mereka akan diprioritaskan.
Sebab, DPRKP Pamekasan tidak repot-repot mengajari kembali. Dia berharap, para TFL yang terpilih bisa bekerja secara maksimal.
”Apalagi, berhadapan langsung dengan masyarakat. Proses survei juga harus diperhatikan dengan saksama agar bantuan ini tepat sasaran,” tandasnya. (ail/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia