PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tunjangan hari raya (THR) ribuan pegawai sudah ditanggung Pemkab Pamekasan. Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan terdapat 7.059 pegawai dan pensiunan yang tercatat sebagai penerima THR.
Perinciannya, PNS 5.462 orang, PPPK 1.597 orang, dan pensiun 358 orang. Total anggaran yang dihabiskan untuk THR tersebut mencapai Rp 37 miliar.
Karena itu, DPRD Pamekasan mengingatkan agar kinerja pegawai lebih ditingkatkan.
Kepala BPKPD Pamekasan Sahrul Munir menyampaikan, alokasi anggaran THR disesuaikan dengan regulasi.
Yakni, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 14/2024 tentang Pemberian THR dan Gaji 13 Kepada ASN, pensiunan, dan Seterusnya.
”Sudah dianggarkan, baik gaji 13 ataupun THR. Sudah siap direalisasikan,” ujarnya.
Namun, ribuan pegawai tersebut belum menerima THR. Sahrul menyebut, pihaknya masih menunggu peraturan bupati (perbup) perihal petunjuk teknis pencairan THR.
Menurutnya, perbup sedang dibahas sehingga dalam waktu dekat segera disahkan.
Dia menargetkan, paling awal 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 THR sudah dicairkan.
”Insyaallah 10 hari sebelum hari raya sudah masuk kantong para ASN,” ungkapnya.
Sahrul mengutarakan, pihaknya belum menghitung besaran THR setiap pegawai. Namun, dia memastikan jika anggaran THR sudah disiapkan. Total anggarannya mencapai Rp 37 miliar.
Diharapkan, THR tersebut bisa membantu meringankan kebutuhan pegawai selama Hari Raya Idul Fitri.
”THR ini merupakan wujud apresiasi atas kinerja ASN Pamekasan. Semoga bermanfaat dan menumbuhkan semangat kerja bagi ASN,” harapnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam tidak kaget dengan alokasi anggaran THR pegawai yang mencapai Rp 37 miliar.
Dia mengingatkan eksekutif agar memanfaatkan anggaran sesuai substansi. Sehingga, tidak terkesan membuang-buang anggaran karena tingkat sensitif masyarakat saat ini masih tinggi.
”Jadi, saya minta THR harus mencerminkan kinerja pegawai. Dalam momen bulan Ramadan, jangan sampai dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dan tidak disiplin. Sebab, melayani masyarakat pahalanya juga dilipatgandakan,” pesannya. (ail/bil)
Editor : Fatmasari Margaretta