PAMEKASAN, RadarMadura,id – Jumlah lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di Pamekasan saat ini sebanyak 120 lembaga.
Dari ratusan LKS tersebut, delapan di antaranya diusulkan mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.
Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai penerima bantuan tersebut.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Pamekasan Aziz Jamil mengatakan, institusinya sudah mengajukan bantuan pada Pemprov Jatim.
”Namun, sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut perihal bantuan tersebut,” katanya.
Menurut dia, LKS yang ada di Pamekasan terbagi dalam dua kategori. Yakni, LKS khusus anak dan usia lanjut.
”LKS untuk anak sudah dua kali menerima bantuan. Perinciannya, pada 2022 dan 2023,” papar Aziz Jamil.
Dijelaskan, pada 2022 ada empat LKS yang menerima bantuan. Jumlah penerimanya saat itu sebanyak lima anak.
Sedangkan pada 2023 terdapat tiga LKS yang menerima bantuan. Jumlah penerima bantuan sebanyak delapan anak.
”Setiap orang menerima bantuan sebesar Rp 25 ribu per bulan selama enam bulan,” ulasnya.
Aziz Jamil menyatakan, bantuan uang tunai tersebut digunakan untuk belanja bahan pokok dan makanan lainnya.
Sedangkan yang bertanggung jawab dan bertugas merealisasikan bantuan tersebut adalah pihak LKS.
”Jika nanti LKS tidak mendapatkan bantuan, kami akan tetap melakukan pembinaan. Mulai dari pola pengasuhan, pencatatan administrasi, pengelolaan yayasan, dan sebagainya,” pungkasnya. (ail/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta