PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengerjaan proyek rehabilitasi dan renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) dikerjakan PT Waskita Karya. Namun, pengerjaannya terkesan tertutup.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harun Suyitno menyatakan, pelaksana kegiatan infrastruktur tidak perlu menutup-nutupi pengerjaan proyek.
Apakah sumber dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan profesionalitas PT Waskita Karya yang cenderung tertutup dalam pengerjaan proyek fasilitas olahraga itu.
Sebab, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi pengerjaan proyek infrastruktur.
”Asasnya kan transparansi publik,” kata dia.
Harun meminta rekanan terbuka kepada siapa pun. Sebab, masyarakat wajib menerima informasi yang dibutuhkan.
Jangankan proyek yang anggarannya sangat besar, sekecil apa pun jika menyangkut uang negara tetap wajib terbuka.
”Kalau memang profesional, kenapa tidak boleh dipertanyakan. Saya harap, pemerintah memberi akses kepada masyarakat. Sejatinya, fasilitas negara itu menjadi milik publik, bukan pribadi,” ujarnya.
Perwakilan pelaksana Rozi Aden enggan ditemui saat ditangani ke lokasi pengerjaan, Dia juga tidak memperkenankan siapa pun untuk area proyek.
Sedangkan dihubungi untuk dikonfirmasi tentang pengerjaan awal proyek yang dikerjakan, dia segera menutup telepon.
”Saya lihat datanya dulu,” ucapnya singkat
Bersumber informasi dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan, biaya untuk rehabilitasi dan renovasi SGMRP sekitar Rp 70 miliar.
Jenis pengerjaannya meliputi pengadaan air bersih, pembuatan jalan lingkar, dan pembenahan infrastruktur lainnya.
Kemudian, rehab ruang ganti pemain, kamar mandi, pagar stadion, pintu evakuasi, dan pintu penonton. (di/jup)
Editor : Fatmasari Margaretta