PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sejumlah siswa dan mahasiswa yang sedang menjalani studi lapangan di Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berkunjung ke Lapas Kelas II-A Pamekasan.
Kegiatan itu bertujuan memberikan edukasi kepada mereka agar tidak terlibat dalam kasus tindak pidana kejahatan.
Kunjungan itu dipimpin Wakil Kepala JPRM Biro Pamekasan Moh. Ali Muhsin. Dia mengatakan, institusinya selalu mendukung dalam mencetak generasi emas.
Salah satunya selalu terbuka pada semua lembaga pendidikan yang magang di institusinya.
Mereka merupakan siswi SMK As-Salafiyah, Sumber Duko, Kecamatan Pakong. Kemudian, dua lainnya adalah mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).
Baca Juga: Pengadaan Alsintan di Pamekasan Habiskan Dana Besar, Dewan: Verifikasi Penerima Harus Profesional
Tujuan kegiatan itu, agar mereka mengetahui apa saja aktivitas di Lapas Kelas II-A Pamekasan. Juga, agar mengetahui kenapa mereka bisa ditahan.
”Dari kunjungan ini mereka bisa mengetahui apa saja faktor penyebab para narapidana ditahan. Sehingga, bisa menjadi pelajaran bagi mereka agar tidak bernasib sama seperti para tahanan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas II-A Pamekasan Seno Utomo mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah JPRM mengunjungi institusinya.
Tujuannya, mengedukasi pemuda agar mengetahui segala hal yang berkaitan tentang narapidana.
”Ini kegiatan yang luar biasa. Penting untuk dilakukan agar mengedukasi pemuda, khususnya siswa sejak dini. Sehingga, mereka tidak pernah mencoba untuk bersentuhan dengan tindak pidana kejahatan,” ujarnya.
Baca Juga: Rute Menuju Keraton Yogyakarta, Salah Satu Landmark Paling Bersejarah
Dia menjelaskan, di lapas, warga binaan (WB) tidak hanya ditahan. Namun, ada beberapa kegiatan yang memberikan bekal keterampilan dan keahlian pada WB. Seperti pelatihan pembuatan paving, kue, pertanian, dan sebagainya.
”Sehingga, saat mereka bebas dapat memiliki aktivitas yang lebih bermanfaat dan tidak mengulangi kesalahannya kembali,” terangnya.
Seno menambahkan, untuk generasi muda harus terus semangat belajar dan menghindari hal-hal tercela.
Seperti narkoba, penipuan, dan hal negatif lainnya yang tentu dilarang oleh norma hukum dan agama.
”Jadilah manusia yang insan kamil, serta terus semangat belajar untuk meraih cita-cita yang diinginkan,” pungkasnya. (bai/han)
Editor : Fatmasari Margaretta