Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Drainase Arek Lancor Pamekasan Dianggarkan Rp 1,8 Miliar

Berta SL Danafia • Sabtu, 3 Februari 2024 | 19:10 WIB
LANCAR: Pengendara melintas di Jalan Masegit, Kabupaten Pamekasan, Jumat (2/2). (MOH. JUNAIDI/JPRM)
LANCAR: Pengendara melintas di Jalan Masegit, Kabupaten Pamekasan, Jumat (2/2). (MOH. JUNAIDI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rencana perubahan status Jalan Masegit menjadi jalan nasional dipastikan akan dilaksanakan tahun ini.

Selain pelebaran jalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) juga menyiapkan pembangunan sistem drainase.

Kabid Pengembangan Sistem Drainase Dinas PUPR Pamekasan Khairil Anwar mengatakan, setelah melakukan kajian panjang, instansinya memproyeksikan anggaran Rp 1,8 miliar.

Drainase itu akan dibangun di jalan lingkar area Taman Arek Lancor. ”Ini bagian dari rencana alih status Jalan Masegit menjadi jalan nasional,” kata Khairil kepada JPRM Jumat (2/2).

Selain masih dalam tahap perencanaan, dinas PUPR juga akan mengalihkan pekerjaan tersebut ke dalam bidang lain.

”Rapat terakhir yang dilaksanakan itu akan dimasukkan ke bidang bina marga agar menjadi satu paket,” ucap dia.

Khairil belum memastikan apakah pembangunan drainase ini akan dieksekusi secara bersamaan atau tidak.

Dia hanya memastikan waktunya tidak akan jauh berbeda dengan pengerjaan pelebaran jalan.

”Kemungkinan besar yang akan ditender lebih dulu itu pelebaran jalan. Nanti menyusul drainasenya,” ujar dia.

Ketua DPRD Pamekasan Halili mendukung rencana pemerintah. Menurut dia memang sudah semestinya kawasan jantung kota lebih diperhatikan.

Apalagi, saat ini kawasan tersebut tampak kurang teratur karena adanya pedagang kaki lima (PKL) yang kurang memerhatikan ketertiban.

Halili mengungkapkan, dalam peraturan daerah (perda), kawasan Arek Lancor harus bebas dari PKL.

”Silakan perencanaannya dimatangkan, karena ini memang bisa memberikan efek positif untuk desain jantung kota. PKL harus diperhatikan, penertiban dengan cara-cara yang humanis. Itu permintaan legislatif,” pintanya. (di/luq)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#drainase #jalan #Pembangunan