PAMEKASAN, RadarMadura.id – Puluhan pemuda mengatasnamakan Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) mendatangi Mapolres Pamekasan, Jumat (19/1). Mereka menuntut pembabat bakau diusut tuntas.
Mereka mendorong Polres Pamekasan untuk menyelidiki terhadap perusakan bakau di pesisir pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan.
Menurut mereka, perusakan dilakukan oleh sekelompok orang atas perintah PT Budiono Madura Bangun Persada. ”Polres jangan tutup mata,” kata Koordinator aksi Ainur Rahman.
Ainur menambahkan, perusakan mangrove di Desa Ambat itu kejahatan lingkungan yang harus disikapi serius.
Baca Juga: Pelatih Taekwondo Berlisensi Internasional Sudiyanto Wariskan Ilmu agar Abadi
Dia berjanji akan terus mengawal kasus tersebut sampai benar-benar disikapi oleh pihak aparat penegak hukum. Sebab, perusakan pohon mangrove itu melanggar undang-undang tentang lingkungan.
”Masak sebagai aparat penegak hukum tidak mengetahui bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh mereka,” tegasnya.
Dia mengancam, apabila Polres Pamekasan tidak mengindahkan tuntutan itu, maka akan menggelar aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sebab, Ainur mengeklaim kedatangan mereka mendapat restu dan dukungan dari warga.
Baca Juga: Bawaslu Pamekasan Ogah Teken NPHD, Anggaran Pengawasan Pilkada Berpotensi Tak Cukup
Sementara Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengapresiasi upaya pemuda dalam menjaga lingkungan.
Dia mengatakan, setiap warga negara berhak menyuarakan aspirasi. Mewakili Kapolres AKB Jazuli Dani Iriawan, dia menyampaikan akan menindaklanjuti tuntutan para peserta aksi.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan dokumen kesepakatan yang dibawa para pemuda.
”Bapak Kapolres sedang di luar. Semua aspirasi yang dibawa mereka akan kami catat, dan akan kami sampaikan,” janjinya. (di/luq)