Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DLH Pamekasan Minta Pembabatan Mangrove Dihentikan, Ditengarai Lahan Akan Dibangun Rumah Sakit  

Fatmasari Margaretta • Rabu, 17 Januari 2024 | 20:40 WIB

 

DIRUSAK: Lahan bekas pembabatan hutan mangrove di pesisir pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, dipotret dari udara melalui drone, Senin (15/1). (POKMAS MEKAR SARI UNTUK JPRM)
DIRUSAK: Lahan bekas pembabatan hutan mangrove di pesisir pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, dipotret dari udara melalui drone, Senin (15/1). (POKMAS MEKAR SARI UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pembabatan mangrove yang terjadi di pesisir Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, mendapat sorotan publik.

Legislatif dan eksekutif menyayangkan tindakan yang dilakukan PT Budiono Madura Bangun Persada. Sebab, perusakan tanaman tembakau bisa mengancam kelestarian ekologi pesisir.

Anggota Komisi I DPRD Pamekasan Syamsuri meminta pemerintah untuk turun tangan. Sebab, eksekutif memiliki peran untuk pelestarian lingkungan. ”Saya minta eksekutif turun tangan,” desaknya.

Menurutnya, pembabatan hutan mangrove berpotensi memiliki dampak negatif pada lingkungan.

Dia tidak ingin masalah ini menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Karena itu, sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, harus diantisipasi lebih awal.

Baca Juga: Kembangkan Kemampuan Menulis, SMK Al-Waritsin Pamekasan Antusias Belajar Jurnalistik Bersama Jawa Pos Radar Madura

”Dari kemarin masalah ini sudah ramai. Pemerintah jangan diam, harus bertindak,” pintanya.  

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Supriyanto mengaku sudah mengambil tindakan atas peristiwa pembabatan hutan mangrove tersebut.

Dia meminta aktivitas penebangan pohon bakau tidak dilanjutkan. ”Iya, saya sudah tahu dan saya sudah meminta untuk dihentikan dulu,” ujarnya pada JPRM Selasa (16/1).

Supri mengutarakan, intansinya belum bisa berbuat banyak. Untuk langkah selanjutnya, pihaknya perlu melapor kepada Pj Bupati Masrukin dan Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Achmad Faisol.

Yakni, meminta arahan atas kejadian pembabatan mangrove itu. ”Saya laporkan dulu dan minta arahan,” tuturnya.

Baca Juga: Capai Kesepakatan Damai Melalui Diversi, Wujud Komitmen Bapas Pamekasan Jalankan Amanat Sistem Peradilan Pidana Anak

Supri menjelaskan, instansinya menggali informasi dari sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Termasuk dari Camat Tlanakan Nurhidayati Rasuli.

Dikatakan, lahan mangrove yang menjadi sorotan itu sudah bersertifikat milik pribadi atas nama Yopang. ”Itu informasi yang saya terima,” terangnya.

Meski demikian, dia menyayangkan pembabatan mangrove. Meski lahan milik pribadi, ada mekanisme yang harus dipatuhi. Di antaranya, pengajuan izin untuk pemanfaatan lahan.

”Informasinya dibangun rumah sakit. Apa boleh di kawasan itu dibangun rumah sakit? Ini harus jelas,” tukasnya.

Baca Juga: Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi, Ngaku Harga Tebus Mahal, DKPP Pamekasan: Kalau di Atas HET Mungkin Ada Biaya Transportasi

JPRM mendatangi lokasi hutan mangrove yang dirusak di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Senin (15/1). Namun, koran ini kesulitan akses untuk masuk ke area lahan mangrove.

Selain dipagar dengan seng, petugas yang berjaga di lokasi melarang untuk masuk ke dalam.

Jika mengamati melalui drone, terlihat tiga alat berat berada di area hutan mangrove. Alat berat tersebut masih melakukan aktivitas pembabatan. Sayangnya, penjaga di lokasi tidak berkenan untuk dimintai keterangan. (di/bil)

Editor : Fatmasari Margaretta
#sekkab #tembakau #lahan #pesisir #Penebangan #rumah sakit #lingkungan #mangrove #dlh #pohon bakau