Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Pamekasan Klaim Pengguna Knalpot Brong Didominasi Hasil Modifikasi Sendiri

Berta SL Danafia • Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:07 WIB
DIMUSNAHKAN: Barang bukti knalpot brong sebelum dimusnahkan oleh Polres Pamekasan, Jumat (29/12/2023). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
DIMUSNAHKAN: Barang bukti knalpot brong sebelum dimusnahkan oleh Polres Pamekasan, Jumat (29/12/2023). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Warga Kota Gerbang Salam resah karena masih banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Padahal, Satlantas Polres Pamekasan sudah sering menertibkan pengendara sepeda motor knalpot brong. Knalpot tersebut tidak sesuai dengan standar dan bukan buatan produsen.

Kasatlantas Polres Pamekasan AKP L Rahmad Budiarto mengatakan, institusinya rutin melakukan razia terhadap pengendara sepeda motor yang spare part-nya tidak sesuai standar.

”Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong meresahkan masyarakat. Karena itu, tetap kami tindak jika sudah melanggar aturan,” ujarnya.

Menurutnya, lokasi razia knalpot brong yang dilakukan institusinya random dan kondisional.

Tapi, yang paling sering saat berlangsung aksi balap liar (bali) di sepanjang Jalan Kabupaten, Pamekasan.

”Kalau anggota saat bertugas bertemu pengendara sepeda motor knalpot brong, langsung diberhentikan dan ditilang,” ulasnya.

L Rahmad Budiarto menerangkan, sepanjang 2023 sampai 11 Januari 2024, intitusinya sudah mengamankan puluhan knalpot brong.

GRAFIS: SIGIT AP/JPRM
GRAFIS: SIGIT AP/JPRM

Tujuannya, agar pelanggar tidak mengulangi perbuatannya dan supaya ada efek jera.

Selain menilang pengendara sepeda motor knalpot brong, Satlantas Polres Pamekasan juga rutin melakukan sosialisasi pada semua toko penjual knalpot di Pamekasan.

Aparat kepolisian mengimbau mereka agar tidak menjual knalpot brong.

”Berdasar temuan kami, rata-rata knalpot brong hasil modifikasi dan dilakukan sendiri oleh pemilik sepeda motor,” ujarnya.

Dia mengakui, sebagian kawula muda memiliki pendapat bahwa menggunakan spare part motor modifikasian lebih keren.

”Tapi, bagi kami kalau melanggar, ya tetap kami tindak. Kami memberikan peringatan sebelum menilang pengendara sepeda motor knalpot brong,” tutur L Rahmad Budiarto.

Mantan KRI Satlantas Polres Tulungagung itu mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

”Hendaknya mengutamakan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara. Juga menggunakan spare part buatan produsen,” pungkasnya. (bai/yan)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Berta SL Danafia
#knalpot brong #pamekasan #madura #Polres