PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan berkomitmen untuk mengapresiasi seluruh dukungan masyarakat.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga hubungan baik atara Bapas Pamekasan dengan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bapas Pamekasan, Siti Sunariyah pada Kamis(11/1).
“Kami, Bapas Pamekasan berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam rangka menghadirkan klien pemasyarakatan yang mandiri saat kembali ke masyarakat. Mohon dukungannya dari masyarakat dan semua pihak terkait," terangnya.
Siti Sunariyah selaku Kepala Bapas Pamekasan juga mengungkapkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya klien pemasyarakatan.
Dia menjelaskan bahwa saat ini petugas Pembimbing Pemasyarakatan (PK) dan Asisten PK (APK) Bapas Pamekasan terdapat 16 orang yang menangani 1752- an klien pemasyarakatan.
Klien pemasyarakatan adalah narapidana dan anak yang sedang proses atau sedang menjalani program integrasi seperti PB, CB, CMB, melakukan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Meskipun jika dilihat dari jumlah PK dan APK yang tidak sebanding dengan jumlah klien, pihak Bapas Pamekasan tetap berusaha untuk memberikan layanan terbaik.
“Sangat tidak berimbang memang rasio antara PK/APK dengan jumlah klien, tapi kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, khususnya kepada klien kami, baik yang masih proses integrasi atau yang sedang melaksanakan Integrasi, juga pendampingan Anak,” ungkap dia.
Menanggapi adanya keluhan dari masyarakat terhadap layanan Bapas Pamekasan, ia menyampaikan penyesalannya.
“Permohonan maaf apabila layanan kami dinilai belum maksimal. Terimakasih kritik dan masukan, menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya klien pemasyarakatan,” tegas Sunariyah.
Lebih lanjut ia meyakinkan bahwa Bapas Pamekasan akan selau terbuka untuk saran dan masukan dari masyarakat.
“Apabila terdapat ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan kami , dan terbukti ada pelanggaran dan kesalahan dalam pelayanan, kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas perempuan adal Sampang itu. (*/min/dry)
Editor : Amin Basiri