Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

PKL Audiensi ke Kantor Pemkab Pamekasan, Kritisi Pengalihan Lahan Parkir di Sae Rassah

Fatmasari Margaretta • Rabu, 10 Januari 2024 | 22:03 WIB

PROTES: Puluhan PKL Sae Rassah saat beraudiensi ke Pemkab Pamekasan, Selasa (9/1). (MOH. JUNAIDI/JPRM)
PROTES: Puluhan PKL Sae Rassah saat beraudiensi ke Pemkab Pamekasan, Selasa (9/1). (MOH. JUNAIDI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati sentra Sae Rassah beraudiensi ke kantor Pemkab Pamekasan, Selasa (9/1).

Sebab, mereka menilai kebijakan dinas koperasi usaha kecil menengah (diskop UKM dan naker) yang memanfaatkan lahir parkir sebagai sarana permainan tidak populis.

Rombongan PKL diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Didik Hariyadi, Kepala Diskop UKM dan Naker Muttaqin, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan M. Yusuf Wibiseno.

Mereka menuntut pemkab menyetop kebijakan yang memanfaatkan lahan parkir sebagai tempat sarana permainan tidak diteruskan.

Baca Juga: Ingin Serap Ilmu dan Pengalaman Literasi, Pelajar SMK dan Mahasiswa UIM Magang di JPRM

”Ketika (lahan parkir) itu ditempati, pengunjung secara otomatis parkir di pinggir jalan raya. Itu mengganggu,” tutur Ketua DPD APKLI Pamekasan Noer Faisal.

Faisal juga  menyinggung terkait rencana pagarisasi bagian belakang sentra Sae Rassah. Termasuk anggaran pembinaan kepada PKL yang dijanjikan Pemkab Pamekasan tidak kunjung direalisasikan.

”Ya, soal ini pemkab sudah komitmen direalisasikan tahun anggaran 2024,” tambahnya.

Selain itu, Faisal meminta Diskop UKM dan Naker Pamekasan menarik kembali izin yang diberikan kepada PKL eks RSUD atau Food Colony. Sehingga, tata kelola yang sudah disepakati berjalan dengan baik.

Baca Juga: Perssu Madura City dan Pasuruan United Berebut Tiket 16 Besar, Persipro 1954 Dipastikan Lolos

”Tidak menimbulkan gesekan dan kecemburuan bagi PKL. Intinya, kami minta pada pemerintah untuk konsisten. Karena bagaimanapun relokasi ini kan cita-cita mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin enggan berkomentar panjang.

Dia hanya mengatakan akan menampung aspirasi PKL Sae Rassah. Dia berjanji akan mengevaluasi serta menarik kebijakan dan izin yang diberikan kepada PKL yang menyewakan mainan dari eks RSUD.

”Ya, intinya tuntutan mereka kami penuhi. Kami akan tarik izin dan mengevaluasi kebijakan agar ke depan bisa lebih maksimal,” janjinya. (di/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#pemkab pamekasan #pagar #parkir #audiensi #aspirasi #satpol pp #pkl