Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kasus Diskriminasi Siswa SDN Bugih 3 Makin Merembet, Permintaan Memutasi 8 Guru Dianggap Berlebihan

Fatmasari Margaretta • Minggu, 7 Januari 2024 | 18:02 WIB

PULANG SEKOLAH: Siswa SDN Bugih 3 Pamekasan berada di halaman sekolahnya, Sabtu (6/1). (UBAIDILLAH RA’IE/JPRM)
PULANG SEKOLAH: Siswa SDN Bugih 3 Pamekasan berada di halaman sekolahnya, Sabtu (6/1). (UBAIDILLAH RA’IE/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan diskriminasi siswa SDN Bugih 3 terus bergulir. Kuasa hukum mantan kepala sekolah (Kepsek) Siti Jamus M. menyebut wali murid meminta delapan guru SDN Bugih 3 dimutasi.

Fathur Rahman Said, kuasa hukum mantan Kepala SDN Bugih 3 Siti Jamus M. mengaku mendatangi Polres Pamekasan, Jumat (5/1). Tujuannya, meminta kejelasan perkembangan kasus yang masih berkutat di penyelidikan tersebut.

Baca Juga: Rijalul Ansor Bangkalan Jaga Soliditas dengan Berzikir dan Bersalawat

Berdasarkan informasi yang diterima kliennya, pelapor bakal mencabut semua laporan. Namun, kenyataannya sampai detik ini langkah itu belum dilakukan dan malah bersikap sebaliknya.

”Sudah 28 guru SDN Bugih 3 diperiksa untuk kasus ini. Dari wali murid, informasinya meminta delapan guru di SDN Bugih 3 juga dipindah tugas (mutasi),” terangnya.

Pria yang kerap disapa Jimhur Saros itu mengatakan, permintaan wali murid untuk memindahkan delapan guru di SDN Bugih 3 tersebut sangat berlebihan.

”Kalau sampai merembet ke guru, berarti semuanya terkena imbas, ini yang akan kami kawal dengan serius,” ujarnya.

Saat ini Jimhur menunggu hasil gelar perkara oleh Penyidik Polres Pamekasan selesai. Pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap laporan yang dilakukan wali murid.

”Ini sangat miris mencemarkan nama baik guru jika sampai merembet seperti itu. Bukan hanya masalah personal, melainkan berbicara nama baik guru,” ujarnya.

Baca Juga: Hemat Biaya Tagihan Listrik, Dishub Sampang Kurangi Masa Nyala PJU

Nurjannatan Aina Ina Dewi selaku wali murid yang diduga didiskriminasi mengatakan, permintaan memindahkan 8 guru untuk dimutasi diklaim tidak benar. Namun, dirinya enggan membeberkan kebenaran yang sebenarnya.

No comment, ikuti proses saja. Kami tidak akan mencabut laporan hingga ke pengadilan,” tuturnya. (bai/jup)

Editor : Fatmasari Margaretta
#guru #Trending #pengadilan #pamekasan #diskriminasi anak #diskriminasi #berita pamekasan #pendidikan #kasus #pencemaran nama baik #murid #penyelidikan