Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kopri Sampang Desak Polisi Tuntaskan Pengusutan Kasus Asusila

Fatmasari Margaretta • Selasa, 2 Januari 2024 | 00:43 WIB

TEMUI PENDEMO: Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin memberikan statement di hadapan massa aksi, Jumat (29/12). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
TEMUI PENDEMO: Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin memberikan statement di hadapan massa aksi, Jumat (29/12). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kekesalan aktivis diluapkan di hadapan polisi saat menyampaikan aspirasi di depan mapolres, Jumat (29/12). Demo itu dilakukan karena pengusutan sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan lamban.

Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Sampang mencatat, 11 terduga pelaku kasus dugaan asusila yang sedang diusut Satreskrim Polres Sampang belum tertangkap. Catatan itu diperoleh dari hasil rangkuman lima kasus yang dilaporkan ke aparat kepolisian.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2024

”Januari 2020, korban yang masih berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan enam orang. Dua di antaranya belum kelihatan batang hidungnya. Polisi belum menangkapnya,” ujar Ketua Kopri Sampang Wasilah.

Kemudian, lanjut Wasilah, pada November 2022, seorang gadis berusia 13 tahun di Kecamatan Robatal, diduga dirudapaksa oleh sembilan orang. Enam terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Hingga saat ini, tidak ada kejelasan dari pengusutan kasus tersebut.

Wasilah melanjutkan, satu dari empat terduga pelaku pencabulan di Kecamatan Camplong belum diamankan. Korbannya seorang gadis berusia 14 tahun. ”Korban yang diratukan oleh orang tuanya justru mendapatkan perilaku amoral,” kecamnya.

Kasus kekerasan seksual lainnya yang pengusutannya lamban dialami oleh gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Tambelangan. Terduga pelaku menyekap korban selama sehari di sebuah rumah. Lagi-lagi, polisi belum berhasil menangkap terduga pelaku.

”Di penghujung tahun, kisah memilukan dialami Mawar (nama samaran), 18. Dia dicabuli oleh tetangganya sendiri. Pengusutan yang dilakukan polisi juga belum kelar sampai saat ini. Indikasinya, terduga pelaku belum ditangkap,” kata perempuan yang karib disapa Sheila itu.

Dia meyakini masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak tertangani dengan baik. Mulai tidak adanya laporan hingga kasus yang mangkrak di tengah jalan. Karena itu, dia mendesak polisi untuk tidak tutup mata dan telinga.

”Mereka (terduga pelaku, Red) pantas untuk dihukum. Setiap perkembangan kasus harus dilaporkan kepada korban atau kuasa hukumnya selama 7×24 jam. Jika tidak bisa, kami akan bawa melaporkan masalah ini kepada Polda Jawa Timur,” ancamnya.

Baca Juga: Relawan Madrasah Memanggil Berbagi Tips Cara Mendidik Anak Ala Rasulullah

Sebelumnya, Polres Sampang berhasil mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia pada Selasa (26/12). Prestasi itu didapat polisi atas kecepatannya mengungkap kasus asusila.

”Kopri Sampang menilai bahwa ini tidak sebanding dengan fakta yang terjadi di lapangan. Sebab, masih banyak terduga pelaku yang bebas berkeliaran hingga bertahun-tahun. Mereka belum ditangkap polisi,” sambungnya.

Sementara itu, Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin berkomitmen untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual di Bumi Trunojoyo. Di hadapan pedemo, dia berjanji untuk menindaklanjuti setiap tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

”Kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus. Beberapa terduga pelaku yang belum tertangkap tetap kami kejar,” janji perwira dengan pangkat satu melati di pundaknya itu. (afg/yan)

 

Editor : Fatmasari Margaretta
#Trending #pamekasan #kopri #kuasa hukum #pold jatim #asusila #audiensi #kasus asusila