PAMEKASAN, RadarMadura.id – Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Jawa Timur (Bakorwil) IV Pamekasan berkomitmen membantu pemerintah di empat kabupaten di Madura. Yakni, berkaitan dengan pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).
Hal itu disampaikan Kepala Bakorwil IV Pamekasan Sufi Agustini dalam rapat koordinasi (rakor), Senin (18/12). Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan program prioritas nasional yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Instansinya sebagai kepanjangan tangan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa punya tanggung jawab untuk mengoordinasikan dan supervisi terkait pelaksanaan program tersebut.
”Jadi sejak 2021 kita melaksanakan rakor, maka muncul P3KE, saat itu berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,” jelasnya.
Sufi menerangkan, pada 2021, kemiskinan ekstrem di Madura sangat tinggi. Bahkan, empat kabupaten masuk di angka merah. Namun, secara perlahan turun dengan kebijakan setiap kepala daerah/bupati. Dari 2022–2023 penurunannya sangat ekstrem.
”Ini tentunya berkat kebijakan setiap kepala daerah/bupati dengan berbagai pendekatan program yang sesuai dengan kearifan lokal. Misalnya, program kredit usaha rakyat (KUR), pinjaman lunak, pemberdayaan pariwisata, dan sebagainya,” ucapnya.
Dia berharap, pemerintah terus memperhatikan tentang kemiskinan ekstrem ini. Capaian dalam dua tahun terakhir harus benar-benar dipacu agar kemiskinan ekstrem tidak timbul kembali. ”Ini yang harus kita pertahankan sekarang sampai benar-benar di angka nol,” sarannya.
Karena itu, dalam rakor tersebut, Bakorwil IV Pamekasan melibatkan stakeholder dari berbagai sektor. Terutama pemerintah empat kabupaten di Madura dengan diwakili instansi teknis. Mulai dari badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) selaku perencana dalam program P3KE dan dinas sosial (dinsos).
Kemudian, ada dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) sehingga program P3KE bisa dimaksimalkan melalui anggaran dana desa (DD). Terakhir, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) yang menangani rumah tidak layak huni (RTLH). (di/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti