PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan dibebani target Rp 4.630.068.000 untuk retribusi parkir. Namun, hingga menjelang tutup tahun, capaiannya masih 87 persen atau sekitar Rp 4.028.159.160.
Kasi Perparkiran Dishub Pamekasan Suhardjo mengatakan, dirinya tidak bisa memastikan apakah target tersebut tercapai atau tidak. Yang jelas, saat ini masih ada waktu untuk mengejar target tersebut meski rasanya sulit.
”Masih ada waktu, kita lihat saja nanti saat akhir Desember,” ucapnya.
Baca Juga: PLN Kenalkan Promo dan Program Pelanggan Prioritas
Adapun sebaran titik lokasi parkir resmi yang dikelola Pemkab Pamekasan tersebar di 12 titik. Di antaranya, RSUD Smart, Pasar Sekar Putih, Pasar 17 Agustus, Pasar Kolpajung, Pasar Keppo, pasar baru, Pasar Pakong, Pasar Waru, Pasar Palengaan, mal pelayanan publik, dan dua sentra PKL.
”Untuk saat ini, penyumbang retribusi terbanyak PAD adalah RSUD Smart Pamekasan. Awalnya, Pasar Kolpajung menjadi penyumbang retribusi parkir terbesar. Tapi, karena sedang dibangun dan pedagang pindah ke Kelurahan Kowel, perolehannya menyusut,” ucap Suhardjo.
Sebelumnya, capaian retribusi Pasar Kolpajung bisa mencapai Rp 800 ribu setiap hari. Namun, saat ini berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu saja.
”Ya mau gimana lagi, harus kita terima sesuai kondisi di lapangan,” tuturnya.
Baca Juga: Gerakan Ayo ke Posyandu, Upaya Meningkatkan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga di Kabupaten Sampang
Dijelaskan, pihaknya komitmen untuk teus berusaha agar bisa memenuhi target yang sudah ditentukan.
”Target retribusi parkir pada 2024 kemungkinan masih sama dengan tahun 2023,” pungkas Suhardjo. (ail/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta