Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek Terjaring Razia, Bea Cukai Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 21,4 Miliar

Fatmasari Margaretta • Jumat, 8 Desember 2023 | 20:06 WIB

 

DIMUSNAHKAN: Pemusnahan rokok ilegal yang terjaring razia oleh KPPC TMP C Madura, Kamis (7/12). (MOH. JUNAIDI/JPRM)
DIMUSNAHKAN: Pemusnahan rokok ilegal yang terjaring razia oleh KPPC TMP C Madura, Kamis (7/12). (MOH. JUNAIDI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.idPeredaran rokok ilegal di Madura masih marak. Buktinya, dalam kurun waktu Oktober 2022 sampai dengan Agustus 2023 sebanyak 26.835.627 batang rokok dari berbagai merek diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura.

Pihak bea cukai juga menyita minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai. Jumlahnya diperkirakan mencapai 15 liter. Nilai kedua barang ilegal tersebut mencapai Rp 33,389 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 21,4 miliar.

Baca Juga: Cerai Gugat Dominasi Kasus Perceraian, Kawin Paksa hingga Ekonomi Jadi Faktor Penyebab Keretakan Rumah Tangga

Meski demikian, KPPBC TMP C Madura belum menyentuh lokasi produksi barang ilegal tersebut. Dari belasan rokok yang diamankan itu pemiliknya belum berhasil diungkap.

Pemiliknya tidak terdaftar di kami. Jadi kami tidak tahu apakah dari sekian banyak rokok yang diamankan itu ada pemiliknya atau tidak,” kata Kepala KPPBC TMP C Madura Muhammad Syahirul Alim, Kamis (7/12).

Dari hasil penindakan, Syahirul hanya menyebut ada tiga orang tersangka yang belum disidangkan. Perkaranya berstatus P21.

Baca Juga: Tersulut Emosi, Layangkan Bogem Mentah ke Pria Goda Ibu, Si Anak Akui Menyesal di Depan Hakim

Ada beberapa, tapi yang tiga belum. Kalau yang lain sudah ada yang vonis,” tambahnya.

Dia mengaku kesulitan menindak perusahaan atau pabrik rokok ilegal. Sebab, saksi atau tersangka tidak membeberkan lokasi produksi. Kalau kami punya bukti, ya kami tindak,” jelasnya.

Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban cukai, terutama rokok mulai meningkat. Hal itu dibuktikan dengan jumlah perusahaan yang mengurus izin.

Kami semua berharap semakin ada peningkatan. Sehingga, penindakan berkurang,” katanya. (di/luq)

Editor : Fatmasari Margaretta
#rokok ilegal #kerugian negara #pemusnahan rokok ilegal #pamekasan #miras #bea cukai #etil alkohol #berita pamekasan