KOTA, Jawa Pos Radar Madura – Penyelesaian kasus dugaan diskriminasi murid SDN Bugih 3 mendapat sorotan dari DPRD Pamekasan. Sebab, kasus tersebut terkesan berlarut-larut alias tidak kunjung diselesaikan.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi mengatakan sudah turun langsung ke SDN Bugih 3 untuk meminta keterangan berbagai pihak.
”Saya sudah menanyakan kepada semua guru maupun kepala sekolah yang dipanggil polisi. Pihak sekolah menyatakan sudah damai,” ujarnya.
Menurut dia, pihaknya belum tahu jika kasus tersebut masih berlanjut ke ranah hukum. Karena itu, jika sudah telanjur dilaporkan, aparat kepolisian mesti serius mengusut kasus tersebut.
”Harus diselesaikan dengan baik. Sebab, itu menyangkut nasib guru,” ujarnya.
Dia menilai, jika kasus tersebut dibiarkan terlalu lama, bisa memengaruhi potret pendidikan di Pamekasan. Dia berpendapat, sebenarnya kasus tersebut bisa diselesaikan dengan mudah. Yakni, dengan urun rembuk dan diselesaikan secara kekeluargaan.
”Bisa dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian,” ujarnya.
Dia berharap, kasus yang mencemarkan dunia pendidikan tersebut tidak berlanjut ke meja hijau. Kedua belah pihak diingatkan tidak mengedepankan ego. Jika ada perilaku yang kurang etis, hendaknya dikomunikasikan dengan baik.
”Kami berharap mantan kepala SDN Bugih 3 dapat menahan diri. Sedangkan wali murid juga hendaknya jangan merasa paling benar. Semoga aparat kepolisian dapat memediasi penyelesaian perkara tersebut,” harapnya. (bai/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta