PAMEKASAN, RadarMadura.id – Proyek pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) ditarget selesai akhir Desember ini. Namun, melihat progresnya yang terbilang rendah, berpotensi libas deadline.
CV Guna Karya selaku pelaksana menyepakati pada November pekerjaan harus mencapai 80 persen. Sedangkan sampai sekarang masih di bawah itu. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menyebutkan hanya berkisar 60 persen.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Pamekasan Khoirul Komar mengatakan, ada beberapa pekerjaan yang digarap di Lumajang. Kemudian, akan dibawa ke Pamekasan. Rekanan tinggal menempel. Namun, dia tidak memerinci jenis pekerjaan tersebut.
”Saya sudah melihat dan mengontrol langsung pekerjaan yang ada di Lumajang itu bersama dengan inspektorat,” klaimnya Minggu (3/12).
Komar mengakui, dari progres memang terbilang minus. Namun, dia yakin rekanan masih bisa menyelesaikan tanggung jawabnya. ”Insyaallah tuntas. Kalau tidak, ya kami putus kontrak,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim kaget mendengar ada pekerjaan yang dilaksanakan di luar daerah. Padahal, lokasi pembangunan di Pamekasan. ”Saya baru tahu kalau ada yang dikerjakan di luar,” kata dia.
Dia meminta disperindag melakukan pengawasan seketat mungkin. Sebab, jika ada pekerjaan di luar, otomatis pengawasan tidak bisa dilakukan secara intensif.
”Saya belum tahu, apakah ini diperbolehkan atau tidak. Yang jelas, nanti saya tanyakan langsung ke OPD terkait,” ungkapnya. (di/luq)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti