Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Warung Remang-Remang Depan Pasar 17 Agustus Pamekasan Jadi Sarang PSK

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 1 Desember 2023 | 17:53 WIB
MALU: Petugas Satpol PP dan Damkar Pamekasan meminta keterangan seorang PSK yang terjaring di Pasar 17 Agustus, Rabu (2/8). (SATPOL PP DAN DAMKAR PAMEKASAN UNTUK JPRM)
MALU: Petugas Satpol PP dan Damkar Pamekasan meminta keterangan seorang PSK yang terjaring di Pasar 17 Agustus, Rabu (2/8). (SATPOL PP DAN DAMKAR PAMEKASAN UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kabupaten Pamekasan belum bersih dari pekerja seks komersial (PSK). Buktinya, selama 2023, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan mengamankan enam PSK dari tempat yang sama. Yakni, warung remang-remang depan Pasar 17 Agustus, Kelurahan Bugih.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Pamekasan Hasanurrahman menyatakan, enam PSK yang pernah terjaring razia  didapati di lokasi yang sama. Yakni, di depan Pasar 17 Agustus, Kelurahan Bugih.

”Gelar operasi memang rutin dilakukan setiap bulan. Tapi, yang berhasil terjaring yakni bulan Juli dan Agustus,” katanya.

Sebelum melakukan razia, personelnya mengumpulkan informasi lokasi yang diduga menjadi lokasi pemuas laki-laki hidung belang tersebut. ”Biasanya memang karena mendapatkan laporan dari beberapa masyarakat, sehingga Satpol PP dan Damkar Pamekasan harus mendalami terlebih dahulu,” imbuhnya.

Ainur menyatakan, PSK yang pernah terjaring di warung remang-remang depan Pasar 17 Agustus yakni berinisial Z, 31, asal daerah Sumenep. Dia terjaring razia pada Sabtu (15/7) malam. Kemudian SH, 45, warga asal Jember diamankan pada Sabtu (22/7) malam.

”Kemudian, Rabu (2/8) siang, perempuan berinisial N asal Sampang juga berhasil kami amankan. Lalu, SN dan D asal Jember terjaring razia Agustus,” jelas Ainur.

Ada beberapa alasan yang mendasari enam PSK itu memilih menjual kehormatannya. Salah satunya untuk memenuhi kebutuhan hidup anak dan keluarganya di rumah. Mereka memasang tarif berkisar Rp 200 ribu–Rp 350 ribu.

Enam PSK yang terjaring razia hanya dilakukan pemeriksaan identitas oleh Satpol PP dan Damkar Pamekasan. Kemudian dipulangkan ke daerah asalnya. Sebab, sampai saat ini belum ada tempat khusus untuk membina tunasusila tersebut.

”Rumah penampungan sementara (RPS) yang ada tidak bisa dijadikan lokasi untuk pembinaan,” terangnya.

Selama September hingga November, satpol PP dan damkar tidak pernah lagi menjaring PSK. Namun, Ainur berjanji akan menyisir tempat lain. Salah satunya dengan menyisir ruma kos dan tempat penginapan.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Amir Mahmud menyatakan, belum bisa melakukan pembinaan terhadap para PSK. ”Tidak ada anggarannya untuk pembinaan PSK,” tukasnya. (ail/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#satpol pp dan damkar #Gelar Operasi #terjaring razia #RPS #pamekasan #dinsos #psk