PAMEKASAN, RadarMadura.id – Salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan adalah Warung Milik Rakyat atau Wamira Mart. Program tersebut merupakan fasilitasi akhir dari program Sepuluh Ribu Pengusaha Baru (Sapu Tangan Biru) yang melekat di dinas koperasi usaha kecil, menengah, dan tenaga kerja (diksop UKM dan naker).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim mengatakan, yang menjadi problem Wamira Mart sampai saat ini adalah efektivitas. Dia memandang puluhan titik Wamira Mart yang dibangun Pemkab Pamekasan sama sekali jauh dari harapan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa Wamira Mart yang sudah ada beroperasi dengan baik. Sebab, di beberapa titik ada yang sama sekali tidak dioperasikan. ”Problemnya, hampir belum ada dampak nyata terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ismail menjelaskan, Pemkab Pamekasan sudah membangun lebih kurang 33 Wamira Mart yang tersebar di 13 kecamatan. Bahkan, tahun anggaran 2023 ini pemkab mengucurkan anggaran Rp 2,7 miliar untuk rehabilitasi.
Namun, keberadaan Wamira Mart belum berdampak positif bagi perkembangan ekonomi Pamekasan. Wamira Mart tidak dibebani pendapatan asli daerah (PAD) karena sistem pengelolaannya dipasrahkan kepada perorangan.
Kemudian, tahun ini muncul wacana bahwa pengelolaan Wamira Mart akan diberikan kepada PT Aneka Usaha Mekasan Makmur (PT AUMM). Namun, rencana itu juga belum terealisasi.
”Rencananya, PT AUMM nanti menjadi core business dari Wamira Mart,” terang Kepala Diskop UKM dan Naker Muttaqin kepada JPRM Kamis (26/10).
Dia menambahkan, pelimpahan itu belum bisa dilaksanakan selagi peraturan daerah (perda) PT AUMM belum selesai dibahas. Menurut dia, pemerintah tidak bisa merealisasikan program tanpa payung hukum yang jelas.
Kami masih menunggu perdanya. Mungkin tahun ini sudah selesai. Tapi, kalau urusan perda, silakan tanya ke bagian perekonomian karena wewenangnya di sana,” ujarnya. (di/pen)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Ina Herdiyana