PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sebagai salah satu pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan menempati rumah dinas (rumdin).
Fasilitas tersebut juga diterima perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (Pamen) lainnya. Letaknya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Barurambat, Kecamatan Kota Pamekasan.
Jawa Pos Radar Madura (JPRM) berkesempatan silaturahmi dengan Doni Setiawan.
Setelah menyepakati jadwal pertemuan, JPRM pun meluncur ke rumdin perwira kelahiran Malang tersebut.
Saat JPRM tiba di rumah Doni Setiawan, sang empu rumah terlihat sedang menunggu di ruang tamu.
Doni Setiawan lalu mempersilakan wartawan masuk dan duduk di ruang tamu. Buku-buku tentang hukum tertata rapi di mejanya.
Doni Setiawan lalu mulai mengajak JPRM bincang santai. Saling memperkenalkan diri satu sama lain.
Setelah itu, mulai berbagi pengalaman selama berdinas di institusi kepolisian.
Menurutnya, kesuksesan anggota Polri mengungkap kasus kejahatan tidak hanya membanggakan institusi.
Akan tetapi, juga menyisakan kepuasan tersendiri. Juga, dapat membantu warga yang menjadi korban tindak pidana.
”Terutama saat berhasil mengungkap kasus yang sedang viral dan mendapat atensi masyarakat,” ujarnya.
Doni Setiawan berpendapat, mengungkap sebuah perkara sama saja membantu para korban tindak pidana. Hal itu selaras dengan undang-undang.
”Warga beranggapan bahwa polisi adalah tameng utama untuk mencari keadilan. Karena itu, amanah yang dititipkan kepada saya mesti dijalankan dengan baik,” terangnya sembari menyuguhkan segelas air.
Pama yang bertugas di Polres Pamekasan sejak 3 Oktober itu memaparkan, peran polisi dalam menjaga kondusivitas masyarakat sangat strategis dan penting.
Sebab, saat kondisi sedang chaos, mau tidak mau aparat penegak hukum harus memberikan perlindungan, pengayoman, dan melayani masyarakat dengan baik.
”Karena sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat pada sesama,” ulasnya.
Suami Cahyani Dini itu menerangkan, begitu dilantik menjadi anggota Polri, dia sudah komitmen untuk menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum (APH) secara profesional.
Yakni, menjalankan tugas sebagaimana mestinya sesuai tugas, wewenang, dan tanggung jawab.
”Sehingga keberadaan aparat kepolisian benar-benar dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Pria berusia 43 tahun itu menuturkan, sebagai orang baru, tentunya masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.
Karena itu, dia akan melakukan pemetaan agar angka kriminalitas tidak meningkat.
”Ke depan, mudah-mudahan angka kriminalitas semakin turun. Mari pelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kantibmas) agar Pamekasan tetap kondusif,” ajaknya.
Selama berdinas di Polres Pamekasan, Doni Setiawan juga berkomitmen untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Apalagi, sesaat lagi akan digelar pemilihan umum (pemilu).
”Dengan berbagai strategi yang sudah disusun, kami optimistis Pamekasan bisa semakin tertib dan kondusif,” tandasnya. (bai/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Berta SL Danafia