PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah masuk tahap pendaftaran. Tercatat ada ribuan calon PPPK yang mendaftar. Mereka akan mengikuti computer assisted test (CAT) untuk menentukan kelulusan. Tahun ini CAT digelar di Sumenep.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Yuridhis Kurniawan menyampaikan, pendaftaran akan ditutup Senin (9/10). Baik untuk formasi tenaga kesehatan (nakes), guru, dan tenaga teknis. Sementara untuk formasi pendaftaran guru khusus telah berakhir Selasa (3/10).
”Untuk guru, pendaftarannya ada yang khusus dan umum. Kalau khusus itu sampai hari ini, untuk umum sama dengan yang lain, 9 Oktober,” katanya Selasa (3/10).
Jadwal rekrutmen tersebut akan dilakukan secara bertahap. Mulai seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi. Tercatat hingga kemarin ada 1.069 calon PPPK yang telah mendaftar. Perinciannya, tenaga guru khusus 912 orang, 107 teknis, dan 50 orang nakes.
”Ada 1.500 akun yang sudah login tapi belum selesai mengisi dan mereka masih diseleksi kembali,” tambahnya.
Menurutnya, CAT tidak bisa dilakukan mandiri. Ketentuan itu berdasarkan keputusan Badan Kepegawaian Negeri (BKN) RI.
”Tahun ini CAT tidak bisa dilaksanakan mandiri, peserta calon PPPK seperti tahun lalu ke Sumenep,” ungkapnya.
Yuridhis menyampaikan, sarana prasarana yang ada di instansinya dinilai lengkap. Namun, pelaksanaan tersebut terakhir dilakukan pada 2021. Sementara untuk penempatan uji kompetensi di Sumenep, pihaknya tidak tahu pasti alasannya.
”Untuk kebijakan 2022 hingga sekarang saya tidak tahu pasti kenapa dipindah ke Sumenep,” pungkasnya.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur menyampaikan, seharusnya pelaksanaan CAT dilaksanakan secara mandiri. Terlebih, dari segi sarana prasarana dinilai memadai dan lebih baik dari kabupaten lain. Seharusnya pemerintah daerah bisa aktif mengusulkan lokasi CAT di Pamekasan.
”Rata-rata calon PPPK itu perekonomiannya menengah ke bawah, kasihan mereka. Seharusnya ini bisa diupayakan dengan mengusulkan kembali di Pamekasan. Kami juga akan bantu melalui BKPSDM untuk mengusulkan kembali ke BKN,” tandasnya. (ay/pen)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti