PAMEKASAN, RadarMadura.id – Masa panen garam di Kabupaten Pamekasan sebagian telah memasuki panen ketiga. Kristal putih tersebut selama ini hanya dijual ke pabrikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana akan memetakan produksi garam sesuai klaster.
Kabid Perikanan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan Luthfie Asy’ari menyampaikan, hasil produksi garam bisa diperuntukkan untuk beberapa kebutuhan. Baik konsumsi dan garam industri. ”Cuma kalau di sini (Pamekasan) masih dijual ke pabrik. Peruntukannya tidak tahu,” katanya Senin (11/9).
Menurut dia, daerah penghasil garam di Kabupaten Pamekasan tersebar di Kecamatan Pademawu, Tlanakan, dan Kecamatan Galis. Untuk pemetaan berdasarkan kualitas tersebut pihaknya masih perlu melakukan riset. Pemetaan ini diharapkan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian rakyat.
Pemetaan berdasarkan klaster tersebut menunggu keputusan KKP. Hanya, wacana tersebut sudah dibahas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Semarang, Selasa (13/7). ”Yang buat masterplan dan sebagainya itu pemerintah pusat,” terangnya.
Sementara seorang petambak garam, Sinyato, 50, menyampaikan, hasil produksi garamnya masih terjual di pabrikan. Pihaknya tidak tahu pasti peruntukan garam tersebut. ”Saya tahunya hanya dijual ke pedagang berdasarkan kesepakatan, juga dijual ke gudang,” tuturnya. (ay/han)
Editor : Berta SL Danafia