PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengerjaan megaproyek Pasar Kolpajung menjadi sorotan. Sebab, rekanan pelaksana, yakni PT Adhi Persada Gedung (APG), dinilai tidak transparan mengerjakan proyek tersebut.
Buktinya, sejumlah jurnalis tidak diperkenankan meliput progres megaproyek tersebut. Termasuk, tidak diperbolehkan wawancara dan mengambil foto pembangunan.
Sugianto, petugas satpam proyek itu, menuturkan, wawancara diperbolehkan asal mendapat surat izin. Namun, tidak dia tida menjelaskan surat izin dari siapa. ”Kata atasan tidak bisa kalau tidak ada surat izin. Saya hanya menyampaikan dan bertugas menjaga keamanan di sini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Dapil 11 Madura Slamet Ariyadi meminta pihak rekanan tidak menutup-nutupi proyek yang sedang digarap. Sebab, publik berhak mengetahui dan mendapat informasi terkait pembangunan yang bersumber dari negara.
”Kok bisa tidak boleh diliput? Itu bangunan tidak memakai uang pribadi. Rekanan harus transparan,” pintanya.
Slamet Ariyadi menegaskan, kehadiran media massa sangat penting. Terutama untuk mengontrol dan mengawal arah pembangunan. Apalagi, awak media bekerja dan dilindungi oleh undang-undang.
Slamet menduga ada yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Kolpajung. Sebab, jika tidak ada sesuatu yang tidak beres, pelaksana akan terbuka dan memperbolehkan publik menilai kerja dan hasilnya selama ini.
”Akan saya jadwalkan untuk sidak, melihat langsung progres pembangunan Pasar Kolpajung. Nanti saya sampaikan kepada rekan-rekan dewan,” ucapnya.
Pembangunan Pasar Kolpajung berlangsung sejak Juni. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan anggaran Rp 102 miliar. Namun, setelah melalui proses lelang, nilai kontraknya hanya Rp 81 miliar. (di/pen)
Editor : Ina Herdiyana