Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Enam Bulan, Retribusi Parkir Capai 44 Persen

Abdul Basri • Jumat, 7 Juli 2023 | 03:27 WIB

 

TERTIB: Petugas dishub menyerahkan karcis kepada pengunjung Pasar Kolpajung. 
TERTIB: Petugas dishub menyerahkan karcis kepada pengunjung Pasar Kolpajung. 
 

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Hingga Juni, retribusi parkir masih mencapai 44 persen atau Rp 2.028.525.000. Padahal, target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp 4.500.000.000.

Selama ini Pasar Kolpajung menjadi salah satu penyumbang retribusi parkir terbesar bagi pemkab. ”Karena direlokasi ke tempat penampungan sementara (TPS) di Kelurahan Kowel, capaian PAD pun minim,” kata Kasi Angkutan Orang dan Barang Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Ach. Ghufron.

Sebelumnya, capaian retribusi dari Pasar Kolpajung setiap hari bisa mencapai Rp 800 ribu. Namun, saat ini berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Capaian PAD minim karena warga di sekitar TPS Pasar Kolpajung membuka lahan parkir sendiri.

”Kami tidak mau bersitegang hanya karena permasalahan ini,” ulas Ghufron.

Dijelaskan, lahan parkir yang dikelola oleh Pemkab Pamekasan tersebar di beberapa titik. Di antaranya terletak di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo, seluruh pasar binaan pemkab. Lalu, dua sentra pedagang kaki lima (PKL) yakni Food Colony dan Sae Rassa.

”Penyumbang retribusi parkir terbanyak untuk sementara didapat dari RSUD Dr H Slamet Martodirdjo dan Pasar Kolpajung,” tegas Ghufron.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Ali mengatakan, parkir harus dikelola lebih baik. Salah satu caranya, dengan mengoptimalkan peran petugas yang ada. ”Retribusi parkir pasti bisa tercapai,” pungkasnya. (ail/yan)

Editor : Abdul Basri
#Pasar Kolpajung #pad #parkir #retribusi