Mulai dari peningkatan kualitas produksi hingga kualitas sumber daya manusia (SDM). Berkaitan dengan itu, saat ini PR Ayunda menargetkan rekrutmen karyawan sebanyak 2 ribu orang. Khususnya tenaga linting rokok kretek.
Owner PR Ayunda Pamekasan Bambang Budianto mengatakan, selama ini perusahaannya konsisten meminta bimbingan dan pembinaan dari bea cukai. Terutama, berkaitan dengan legalisasi operasional perusahaan.
”Kami terus melakukan koordinasi dengan bea cukai untuk meningkatkan kualitas perusahaan,” ungkapnya Sabtu (15/10).
Menurut Bambang, untuk bisa naik tingkat menjadi CV tidak mudah. Harus melalui beberapa tahapan prosedur dan melengkapi berbagai persyaratan. Oleh karena itu, PR Ayunda selalu meminta pembinaan secara langsung dari bea cukai.
Bahkan, sejak awal perusahaan ini memang sudah menyatakan sikap untuk satu komitmen dengan bea cukai. Khususnya dalam hal penghentian dan pencegahan peredaran rokok ilegal.
”Jadi biasanya, di samping kami yang datang langsung ke Kantor Bea Cukai, petugas dari sana juga sering datang ke sini untuk melakukan pemantauan dan pengawasan,” paparnya.
Untuk saat ini, karyawan PR Ayunda sudah mencapai 600 orang pekerja. Sebanyak 300 karyawan bekerja sebagai tenaga linting di pabrik unit 2. Kemudian, sisanya bekerja sebagai tenaga packing di pabrik unit 1.
”Tenaga linting di sini bukan hanya perempuan, tapi banyak juga pekerja linting laki-laki,” ucapnya.
Kepala Gudang PR Ayunda Hariaji mengatakan, tahun ini perusahaan tersebut menargetkan jumlah pekerja sebanyak seribu orang. Kemudian, untuk tahun depan, ditargetkan mencapai dua ribu pekerja. ”Nanti kami juga akan membangun pabrik unit 3,” ujarnya.
Dari 300 tenaga linting di pabrik unit 2, terdapat lebih kurang 50 orang tenaga linting yang baru masuk. Selama dua pekan, karyawan baru ini masih dalam masa percobaan dengan sistem upah harian. ”Selama dua pekan itu mereka dibayar Rp 150 ribu per minggu,” jelasnya.
Setelah mencapai dua pekan, maka karyawan tersebut beralih menjadi tenaga linting borongan. Nominal upah yang diberikan, yakni Rp 3.500 per 120 batang rokok. Jumlah itu setara dengan 10 bungkus rokok alias 1 slof.
”Dalam satu hari, satu pekerja rata-rata bisa menghasilkan sebanyak 20 slof atau 200 bungkus rokok,” terangnya.
Jadi, upah yang diterima per hari lebih kurang Rp 70 ribu per karyawan. Atau, jika dibulatkan, dalam satu bulan mencapai Rp 1,6 juta.
”Tapi kalau yang sudah sangat mahir, per minggu bisa mendapat penghasilan Rp 1 juta. Bergantung banyaknya jumlah produksi,” jelasnya.
Kata Hariaji, tenaga pekerja PR Ayunda memang sengaja memprioritaskan pemberdayaan masyarakat sekitar. Itu supaya ekonominya bisa meningkat.
Untuk mendaftar sebagai karyawan PR Ayunda juga tidak rumit. Cukup menyetorkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Terpenting, yang bersangkutan memiliki semangat luar biasa untuk bekerja.
Bahkan, PR Ayunda sudah menyiapkan semua fasilitas yang dibutuhkan karyawan. ”Mulai dari makanan, minuman, kendaraan, hingga jaminan kesehatan. Semua sudah ditanggung perusahaan,” pungkasnya. (bus/han) Editor : Abdul Basri