Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Salah Input Data, FIF Group Rugikan Nasabah

Abdul Basri • Kamis, 28 Januari 2021 | 01:48 WIB
salah-input-data-fif-group-rugikan-nasabah
salah-input-data-fif-group-rugikan-nasabah

PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura – Teka-teki dugaan nomor polisi (nopol) ganda yang merugikan Ina Herdiyana, warga Sumenep, terungkap. Penyebabnya, PT Federal International Finance (FIF) Group Cabang Pamekasan salah menginput data nomor polisi (nopol) kendaraan nasabah.


Honda Scoopy M 4892 XD yang dikendarai Ina Herdiyana hampir dirampas oleh oknum debt colector di Surabaya pada Rabu (20/1). Penyebabnya, nopol kendaraan roda dua tersebut diklaim beratas nama Masjukun dan memiliki tunggakan di PT FIF Group Cabang Pamekasan.


Ina pun kaget. Sebab, sepeda motor yang dikendarainya bukan atas nama Masjukun, melainkan atas nama ayahnya, Heri. Data itu tertera di STNK yang dia pegang. Atas kejadian tersebut, dia pun melakukan penelusuran ke FIF Junok, Bangkalan, dengan diantar polisi bernama Agung. Mereka menemui petugas FIF karena dituduh menunggak dan dianggap milik Masjukun.


Ina mendapatkan jawaban di FIF Junok. Bahwa, ada data ganda atau data dua pemilik dalam satu nopol. Ina merasa hal itu merugikan dirinya. Sebab, dirinya tidak merasa memiliki tunggakan kepada FIF Group Cabang Pamekasan. Apalagi, dipepet di jalan mambuatnya malu karena dituding menunggak bayar cicilan.


Recovery Section Head (RSH) PT FIF Group Cabang Pamekasan Saddam Husen mengaku salah karena terjadi kekeliruan input data oleh salah seorang karyawan. Kini karyawan itu sudah mengundurkan diri (resign) di FIF Group Sumenep. ”Ada kesalahan input,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) di kantornya kemarin (26/1).


Dia mengatakan, Honda Scoopy M 4892 XD itu atas nama Heri, warga Kecamatan Dungkek. Namun, ada Honda Scoopy dengan rupa yang sama milik Masjukun. Pemilik motor ini menunggak bayar cicilan sekitar tujuh bulan. Pelat nomornya M 5621 XD. Namun, petugas salah memasukkan data ke FIF Group Pamekasan dengan nopol M 4892 XD.


Saddam mengakui itu murni kesalahan input data pegawai FIF Group. Tidak berkaitan dengan kemungkinan pelat sudah lama mati, tidak berubah, dan beratas nama orang lain. ”Kami akui ini fatal sekali, keteledoran,” sambungnya.


Pihaknya sudah memperbarui database di FIF sejak Senin (25/1). Dengan demikian, sepeda yang absah atas nama Heri itu tidak lagi atas nama Masjukun, warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Sumenep.


Sebelumnya, Sadam menyampaikan, jika tunggakannya lama bisa saja nopol di KB samsat dicetak ulang atas nama orang lain. Bahkan, dia menyebut banyak kejadian pelat nomor ganda. ”Kontrak macet, tapi tidak diperpanjang di samsat,” katanya beberapa waktu lalu.


Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Pamekasan Iptu Dante Anan Irawanto menyatakan, kemungkinan ada dua nopol dengan dua pemilik itu mustahil. Sebab, setiap proses penerbitan nomor kendaraan itu berdasar sistem. Nomor polisi M 4892 XD dalam data penulusuran KB samsat tercatat dimiliki oleh Heri, warga Kecamatan Dungkek, Sumenep. ”Tidak mungkin (ganda) karena by system dan pelat tersebut hanya atas nama Heri,” terangnya.


Sementara itu, Ina Herdiyana meminta FIF Group benar-benar memastikan kendaraan milik orang tuanya tidak bermasalah. Dia tidak ingin peristiwa pencegatan di jalan oleh juru tagih kembali terjadi. Dia mengaku sangat dirugikan karena dituduh menunggak dan kendaraan yang dikendarai milik atau atas nama orang lain.


”Malu disebut menunggak. Apalagi, saya waktu itu sedang bersama teman. Peristiwanya di jalan, di Surabaya pula,” katanya. (ky)

Editor : Abdul Basri