Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penertiban Pedagang Pasar Tumpah Tak Jelas

Abdul Basri • Selasa, 5 Februari 2019 | 21:41 WIB
Penertiban Pedagang Pasar Tumpah Tak Jelas
Penertiban Pedagang Pasar Tumpah Tak Jelas

PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan belum memiliki jalan keluar untuk mengatasi pasar tumpah di trotoar Jalan Kabupaten, Kelurahan Gladak Anyar. Pedagang daging, sayur, dan ikan tetap berjualan di area terlarang tersebut. Padahal, tempat tersebut jelas terlarang digunakan untuk tempat transaksi jual beli.


Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, keberadaan pedagang di trotoar sangat mengganggu lingkungan. Mereka mengambil hak orang lain yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki. Apalagi tempat tersebut termasuk fasilitas umum.


Dalam perda sudah diatur bahwa berjualan di trotoar dilarang. Namun, pemerintah belum melakukan tindakan penertiban terhadap pedagang yang melanggar. Hingga sekarang, belum ada langkah konkret untuk menangani masalah tersebut.


”Pedagang tidak boleh berjualan di trotoar. Sebab, itu akan mencemari lingkungan sekitar. Di samping itu, berjualan di trotoar dilarang oleh perda,” kata Ismail kemarin (4/2).


Jika hal itu dibiarkan, Ismail khawatir pedagang akan semakin menjamur. Kalau tidak ada tindakan tegas dari OPD terkait serta penegak perda, pasar tumpah akan meluas. Hal itu akan timbul berbagai persoalan baru.


Bahkan, sebagian pedagang yang memiliki kios di sekitar lokasi pasar tumpah berjualan hingga larut malam. Disperindag, dinas koperasi, dan satpol PP harus bersinergi mengatasi masalah tersebut. ”Pedagang dari pasar lain mulai berdatangan ke tempat itu. Ditambah ada tempat parkir. Selain merusak lingkungan, bisa mengganggu arus lalu lintas,” tuturnya.


Kasi Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol PP Pamekasan Misyanto mengungkapkan, pihaknya hanya melakukan operasi di sekitar pasar tumpah agar tidak menggangu arus lalu lintas. Hingga saat ini belum ada kejelasan dari tim penataan PKL untuk mengatasi masalah tersebut.


Rencananya, pedagang yang berjualan di sekitar pasar tumpah akan direlokasi. Namun, pihaknya belum mengetahui pasti tempat lokasi baru dan kapan akan diterapkan. Sebab, belum ada solusi yang jelas dari tim penataan PKL.


”Kami masih menunggu kejelasan dari tim penataan PKL. Yang jelas jika sudah ada solusi untuk masalah ini, kami siap membantu,” tukasnya. (bil)

Editor : Abdul Basri
#pemkab pamekasan #pasar tumpah