PAMEKASAN – Blangko e-KTP di Dispendukcapil Pamekasan kembali kosong. Akibatnya, banyak warga yang tidak bisa dilayani saat mengurus e-KTP. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dispendukcapil Pamekasan Herman Kusnadi kemarin (3/2).
Menurut Herman, saat ini pihaknya tidak bisa melayani pemohon yang ingin mencetak e-KTP. ”Stok blangko e-KTP sudah kosong sejak beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.
Beberapa minggu yang lalu pihaknya mendapatkan seribu blangko e-KTP dari Kemendagri. Namun stok tesebut habis lantaran banyak pemohon e-KTP. ”Sebelumnya juga pernah kehabisan blangko. Kami minta ke Kemendagri dan diberi seribu blangko e-KTP,” terangnya.
Berhubung saat ini kembali kosong, lanjut Herman, pihaknya kembali akan meminta blangko e-KTP ke Kemendagri. Namun jumlahnya belum bisa ditentukan. ”Kami akan dikasih berapa, bergantung kebijakan Kemendagri,” ujarnya.
Untuk sementara waktu, pemohon diberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP. Suket itu bisa dipergunakan untuk kepentingan publik. Seperti perbankan dan keperluan administrasi lainnya. ”Kalau blangko e-KTP sudah ada, suket tersebut bisa ditukar dengan e-KTP. Yaitu kalau sudah ada keterangan e-KTP bisa dicetak,” jelasnya.
Kendati demikian, pemohon harus antre. Sebab jumlah pemohon yang akan mencetak e-KTP banyak. Selain itu, kadang server mengalami gangguan. ”Kadang menunggu beberapa hari karena giliran dengan pemohon lainnya,” tukas Herman.
Gazali Salim, warga asal Desa Panaan, Kecamatan Palengaan berharap kekosongan blangko e-KTP bisa segera diatasi. Sebab, banyak warga yang membutuhkan e-KTP. Kalau hanya suket, dibatasi masa berlaku.
Editor : Abdul Basri