PAMEKASAN – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggencarkan sosialisasi untuk menekan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprosedural. Sejak moratorium pengiriman TKI diberlakukan, keberadaan tenaga kerja ilegal kian berkurang.
Madura dikenal sebagai kantong TKI nonprosedural terbesar di Malaysia. Kantor Imigrasi Kelas II Pamekasan menjadi pintu terakhir untuk mencegah TKI bodong dalam pembuatan paspor.
Kasubdi Seksi Informasi, Sarana Komunikasi, dan Pengawasan, Penindakan Keimigrasian (Kasubsi Insarkom Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Pamekasan Redi Restuanto mengatakan, pihaknya harus memastikan tujuan warga membuat paspor. Apabila untuk umrah, harus ada rekomendasi Kemenag. Apabila tujuan pembuatan paspor untuk bekerja, harus ada rekomendasi disnakertrans. Jika untuk keperluan sekolah, harus ada rekomendasi dinas pendidikan (disdik).
”Ini salah satu upaya kami saat wawancara. Apabila yang bersangkutan ingin menemui keluarga atau jalan-jalan ke luar negeri, kita minta tiket pesawat pulang-pergi. Ini untuk memastikan yang bersangkutan pulang ke Indonesia,” ucap Redi, Selasa (24/4).
Pemberian paspor sebagai alat atau identitas WNI di luar negeri. Jika paspor berwisata disalahgunakan untuk bekerja sebagai TKI, bukan tanggung jawab imigrasi. ”Karena pada saat wawancara, yang bersangkutan sudah melalui prosedur yang benar. Yang kami tekankan adalah upaya pencegahan. Bukan pelarangan orang untuk melintas,” jelasnya.
Pencegahan juga dilakukan dengan mengedukasi masyarakat. Sebab, ketika tujuan pasporyang awalnya digunakan untuk berlibur disalahgunakan dengan menjadi TKI, akan membawa dampak serius bagi diri dan keluarga. Apabila WNItidak memiliki visa yang sah untuk bekerja,mereka akan dimasukkan ke penjara dulu.
Karena itu, TKI nonprosedural akan mengalami kesengsaraan di luar negeri. TKI yang bekerja secara prosedural akan dijamin negara dan dibela ketika mengalami masalah di luar negeri. ”Tapi kalau nonprosedural, kita nggak tahu data mereka. Kami salah satu dari delapan kanim (kantor imigrasi) yang menolak paspor karena dicurigai digunakan untuk bekerja tanpa prosedural di luar negeri,” jelasnya.
Redi menjelaskan, Madura selama ini telah menyumbang kantong TKI nonprosedural terbanyak di Jawa Timur. Rata-rata mereka bekerja tanpa visa yang sah di Malaysia dan Arab Saudi. ”Itulah yang kami cegah. Kami banyak menolak pembuatan paspor karena itu. Selain itu, wawancara kami perdalam lagi. Orang mau umrah saja, banyak rekom travel yang dipalsukan,” pungkasnya.
Editor : Abdul Basri