Harapan tersebut disampaikan sebagai upaya mendorong adopsi kendaraan elektrifikasi yang lebih luas di Indonesia.
Head of Marketing, PR and Government Relations BYD Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan teknologi PHEV memiliki karakteristik yang lebih dekat dengan kendaraan listrik murni dibandingkan kendaraan hybrid biasa.
Menurutnya, kendaraan PHEV dibekali baterai berkapasitas lebih besar dan mampu menempuh jarak tertentu menggunakan tenaga listrik tanpa bantuan mesin bensin.
Baca Juga: ASUS Adol PO102 Meluncur, Speaker Ringkas dengan Dukungan Auracast dan Slot microSD
BYD Ingin PHEV Diakui sebagai Kendaraan Listrik
Luther menjelaskan orientasi utama teknologi PHEV pada dasarnya adalah kendaraan listrik.
Meski demikian, kendaraan tersebut masih dilengkapi mesin pembakaran internal sebagai pendukung ketika daya baterai habis atau untuk kebutuhan tertentu.
Karena itu, BYD berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pengelompokan PHEV sebagai bagian dari kendaraan listrik sebagaimana yang diterapkan di sejumlah negara lain.
Menurut Luther, perbedaan teknologi antara PHEV dan kendaraan bermesin konvensional cukup signifikan.
Kapasitas baterai yang lebih besar serta sistem pengisian daya menjadi salah satu alasan mengapa PHEV dinilai lebih dekat dengan mobil listrik.
Belum Mendapat Perlakuan Khusus
Saat ini kendaraan PHEV belum memperoleh berbagai fasilitas yang dinikmati mobil listrik murni di Indonesia.
Mobil listrik diketahui mendapatkan sejumlah insentif fiskal maupun nonfiskal dari pemerintah.
Selain itu, kendaraan listrik juga menggunakan pelat nomor khusus dengan lis biru.
Di sisi lain, kendaraan hybrid dan PHEV masih diperlakukan sama seperti kendaraan konvensional dalam sejumlah regulasi.
Misalnya, kendaraan PHEV belum mendapatkan pengecualian terhadap aturan ganjil genap yang berlaku di beberapa wilayah.
Menurut BYD, kondisi tersebut membuat daya tarik kendaraan PHEV belum optimal di mata konsumen.
Insentif untuk Percepat Transisi Elektrifikasi
Luther menegaskan bahwa insentif yang diharapkan tidak harus sama dengan yang diberikan kepada mobil listrik murni.
Namun, pengguna kendaraan PHEV dinilai perlu memperoleh manfaat lebih dibandingkan pengguna kendaraan bermesin konvensional.
Pemberian insentif diyakini dapat membantu mempercepat proses transisi menuju kendaraan listrik penuh di masa mendatang.
Menurutnya, kendaraan PHEV dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang ingin beralih dari mobil berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik.
"Karena kalau sekarang, selama itu hybrid sama saja seperti ICE," ujar Luther.
Ia menilai adanya perbedaan regulasi akan memberikan dorongan yang lebih kuat terhadap pertumbuhan kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Baca Juga: Suzuki Landy 2026 Hadir dengan Wajah Baru, Tinggalkan Mesin 2.000 cc demi Hybrid Lebih Efisien
Usulan Masih Tahap Awal
Meski demikian, Luther mengungkapkan bahwa usulan terkait pemberian insentif maupun pengelompokan PHEV sebagai kendaraan listrik masih berada pada tahap awal.
Pembahasan secara intensif dengan pemerintah disebut belum dilakukan.
BYD berharap wacana tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan kendaraan elektrifikasi ke depan.
Jika terealisasi, kebijakan tersebut berpotensi mempercepat adopsi teknologi PHEV sekaligus mendukung target transisi energi di sektor transportasi nasional. (fadila)
Editor : Fadila An Naila