Desil : Saat Kemiskinan Ditentukan oleh Angka

Amin Bashiri • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 10:18 WIB
Moh. Riski Kohar
Moh. Riski Kohar

Oleh: Moh. Riski Kohar


Kemiskinan seharusnya mudah dikenali dari kehidupan sehari-hari. Dari dapur yang mengepul atau tidak, dari pekerjaan yang tersedia atau hilang, dari kemampuan orang tua membayar sekolah anak, hingga dari apakah penghasilan cukup untuk bertahan sampai akhir bulan.

Namun, dalam tata kelola pemerintahan modern, kehidupan manusia harus diterjemahkan ke dalam data. Salah satunya melalui desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Secara konsep, tidak ada yang keliru. Pemerintah membutuhkan data agar bantuan sosial dan berbagai program intervensi tidak salah sasaran.

BPS menjelaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan relatif kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, bukan ukuran tunggal pendapatan atau kekayaan. 

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 paling tinggi.

Masalah muncul ketika angka dalam sistem tidak lagi terasa sama dengan kenyataan yang dialami warga.

Di Sumenep, persoalan tersebut mulai menjadi keluhan publik. Awal September 2026, sejumlah warga di Kecamatan Bluto dan Manding mempertanyakan data desil karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.

Bahkan, seorang warga Desa Masaran, Kecamatan Bluto, yang tercatat dalam desil 10 diberitakan membawa persoalan tersebut ke Ombudsman setelah upaya memperbaiki data di tingkat desa dan kecamatan tidak menemukan jalan keluar.

Peristiwa ini seharusnya tidak hanya dibaca sebagai persoalan administrasi.

Ia adalah pertanyaan tentang seberapa akurat negara mengenali kehidupan warganya.

Ketika Angka Berhadapan dengan Kenyataan

Data memang penting. Negara tidak mungkin menentukan kebijakan sosial hanya berdasarkan cerita dari satu rumah ke rumah lainnya.

Tetapi data tetaplah representasi dari kenyataan, bukan kenyataan itu sendiri.

Kehidupan ekonomi sebuah keluarga dapat berubah jauh lebih cepat daripada pembaruan sebuah sistem. Seseorang kehilangan pekerjaan, usaha berhenti, orang tua jatuh sakit, anak bertambah, biaya pendidikan meningkat, penghasilan yang kemarin cukup, hari ini bisa tidak lagi mencukupi.

Karena itu, data sosial ekonomi harus diperlakukan sebagai sesuatu yang dinamis.

BPS sendiri menegaskan bahwa posisi desil dapat berubah mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain. Pemutakhiran dilakukan secara berkala, termasuk melalui data administratif, pengecekan lapangan, pemerintah daerah, dan informasi yang disampaikan masyarakat.

Artinya, ketika masyarakat menemukan ketidaksesuaian, persoalannya bukan semata-mata apakah angka tersebut benar atau salah.

Persoalan yang lebih penting adalah, seberapa mudah kesalahan itu diperbaiki?

Jangan Membuat Warga Miskin menjadi Miskin Informasi

Di sinilah pemerintah daerah memiliki pekerjaan besar.

Masyarakat tidak cukup diberi tahu bahwa data dapat diperbarui. Mereka perlu mengetahui secara sederhana, harus mengadu ke mana, siapa yang memverifikasi, dokumen apa yang diperlukan, bagaimana prosesnya, dan kapan hasilnya dapat diketahui.

Sebab, bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan literasi administratif, prosedur yang berbelit dapat menjadi masalah tersendiri.

Jangan sampai seseorang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, kemudian masih harus berjuang membuktikan bahwa dirinya memang sedang kesulitan.

BPS sebenarnya telah menyediakan sejumlah mekanisme pemutakhiran, termasuk melalui kanal Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN.

Namun, pengajuan pembaruan tidak otomatis mengubah posisi desil karena informasi tersebut masih harus diproses dan dihitung kembali berdasarkan metodologi yang berlaku.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan mekanisme tersebut benar-benar bekerja sampai tingkat paling bawah.

Desa dan kecamatan jangan hanya menjadi tempat warga menerima informasi. Keduanya harus menjadi pintu pertama yang membantu warga memahami dan menyelesaikan persoalan data.

Data Harus Melayani Manusia

Kita tidak sedang membutuhkan negara tanpa data. Justru sebaliknya, Indonesia membutuhkan data sosial ekonomi yang akurat agar kebijakan tidak berjalan dengan mata tertutup.

Tetapi akurasi data tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan metode statistik. Ia juga ditentukan oleh kemampuan sistem mendengar koreksi dari masyarakat.

BPS sendiri menunjukkan bahwa pemutakhiran lapangan memang dapat mengubah posisi desil.

Dalam kasus seorang warga di Kulon Progo, misalnya, pengecekan langsung menemukan bahwa data sebelumnya tidak lagi mencerminkan kondisi terkini. 

Setelah dilakukan pemutakhiran, posisi desilnya berubah dari desil 9 menjadi desil 3.

Kasus tersebut memberikan pelajaran penting, data dapat diperbaiki ketika ada kemauan untuk memeriksa kenyataan.

Maka, keluhan warga Sumenep semestinya tidak berhenti sebagai polemik antara angka dan perasaan.

Ia harus menjadi momentum untuk memperkuat mekanisme verifikasi dan pemutakhiran data di tingkat lokal.

Sebab, masyarakat tidak sedang meminta angka yang menyenangkan. Mereka hanya ingin data tentang dirinya menggambarkan kehidupannya secara lebih adil.

Desil hanyalah alat. Ia bukan vonis terhadap seseorang.

Angka diperlukan agar negara dapat bekerja secara sistematis. Tetapi ketika angka berhadapan dengan kenyataan, negara harus menyediakan ruang untuk memeriksa keduanya.

Sebab, kemiskinan bukan sekadar posisi seseorang dalam tabel statistik. Kemiskinan adalah kehidupan nyata yang dijalani manusia.

Jangan sampai orang miskin kalah bukan karena hidupnya membaik, tetapi karena namanya tercatat dalam angka yang keliru.

Dan jangan sampai negara lebih cepat percaya pada data daripada mendengarkan warganya. (*)

(*) Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Universitas Annuqayah Sumenep dan Peneliti

Editor : Amin Bashiri
bps opini Desil