17 Agustus dan Sisa Feodalisme

Amin Basiri • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 19:24 WIB
Moh. Riski Kohar
Moh. Riski Kohar

Moh. Riski Kohar*


Ada ironi kecil yang berulang setiap 17 Agustus. Di satu sisi, kita merayakan kemerdekaan sebagai kemenangan seluruh rakyat. Di sisi lain, di sejumlah tempat, peserta upacara harus berdiri berjam-jam di bawah terik matahari, sementara pejabat dan tamu kehormatan berada di tempat yang jauh lebih teduh dan nyaman.

Tentu, tidak semua perbedaan fasilitas merupakan persoalan. Protokol memiliki alasan keamanan, kesehatan, dan kebutuhan tugas.

Namun, persoalannya bukan semata-mata siapa yang duduk di bawah tenda dan siapa yang berdiri di bawah matahari.

Persoalannya adalah pesan yang dipancarkan oleh perbedaan itu dalam sebuah seremoni yang seharusnya menjadi simbol kesetaraan.

Di sinilah 17 Agustus layak menjadi ruang untuk bercermin, sudahkah kemerdekaan membebaskan kita bukan hanya dari penjajahan, tetapi juga dari mentalitas feodal?

Ketika Jabatan Menciptakan Jarak

Kemerdekaan politik tidak otomatis menghapus warisan cara berpikir yang hierarkis.

Feodalisme modern tidak selalu tampil dalam bentuk bangsawan, gelar, atau penghormatan berlebihan kepada penguasa. Ia dapat hadir secara lebih subtil, ketika jabatan dianggap sebagai sumber keistimewaan, ketika fasilitas publik lebih mudah dinikmati oleh mereka yang berada di lingkar kekuasaan, atau ketika jarak antara pejabat dan masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang alamiah.

Karena itu, tenda dalam upacara bukanlah persoalan utama.

Yang lebih penting adalah mentalitas yang mungkin berada di baliknya.

Dalam negara demokratis, jabatan seharusnya menghasilkan tanggung jawab, bukan kasta. Pejabat memiliki kewenangan bukan karena martabat kemanusiaannya lebih tinggi, melainkan karena masyarakat memberikan mandat untuk menjalankan fungsi tertentu.

Maka, ketika perbedaan kenyamanan dalam seremoni kebangsaan terlihat terlalu mencolok, publik wajar membaca adanya jarak sosial. Bukan karena masyarakat menuntut semua orang diperlakukan persis sama, melainkan karena simbol-simbol kekuasaan memiliki pengaruh terhadap cara warga memandang negara.

Dari Protokol Menjadi Keistimewaan

Pejabat memang membutuhkan protokol. Keamanan, kesehatan, aksesibilitas, dan kebutuhan tugas merupakan alasan yang sah untuk memberikan fasilitas tertentu.

Tetapi protokol semestinya menjadi instrumen pelayanan, bukan simbol superioritas.

Persoalan muncul ketika kebutuhan protokoler berubah menjadi kebiasaan, pejabat selalu ditempatkan di ruang paling nyaman, sementara masyarakat yang hadir sebagai peserta justru menerima kondisi yang jauh lebih berat.

Dalam negara demokratis, istilah public servant seharusnya memiliki konsekuensi moral. Pejabat adalah pelayan publik. Fasilitas yang melekat pada jabatan semestinya membantu mereka menjalankan tugas, bukan menciptakan kelas kenyamanan baru.

Pemimpin tidak harus sengaja berpanas-panasan untuk membuktikan bahwa dirinya dekat dengan rakyat. Namun, negara harus memastikan bahwa kenyamanan tidak menjadi tanda keistimewaan yang hanya dapat dinikmati karena jabatan.

Upacara sebagai Cermin Negara

Upacara 17 Agustus sering diperlakukan sebagai ritual rutin. Padahal, ia adalah salah satu ruang paling simbolik tempat negara memperlihatkan dirinya kepada masyarakat.

Di sana ada pelajar, guru, aparatur, petugas keamanan, organisasi masyarakat, dan warga biasa. Mereka tidak hanya mendengarkan pidato tentang nasionalisme. Mereka juga melihat bagaimana negara memperlakukan manusia.

Anak-anak mungkin belum memahami istilah feodalisme atau relasi kuasa. Tetapi mereka dapat menangkap pesan visual, siapa yang mendapatkan tempat teduh, siapa yang duduk nyaman, siapa yang berdiri, dan siapa yang harus menunggu dalam panas.

Karena itu, pendidikan kewargaan tidak cukup dilakukan melalui buku pelajaran atau pidato tentang persatuan. Ia juga berlangsung melalui pengalaman konkret warga ketika berhadapan dengan simbol-simbol negara.

Pesan tentang kesetaraan akan terdengar kosong jika praktiknya justru memperlihatkan hierarki yang terlalu mencolok.

Tidak Harus Sama, tetapi Harus Adil

Membicarakan kesetaraan tidak berarti semua orang harus memperoleh perlakuan identik.

Seorang pejabat mungkin membutuhkan fasilitas tertentu karena alasan keamanan. Peserta lanjut usia, anak-anak, atau penyandang disabilitas bahkan membutuhkan perlakuan khusus. Kesetaraan bukan berarti menyeragamkan kebutuhan. Yang diperlukan adalah keadilan dalam perlakuan.

Jika cuaca sangat panas, perlindungan semestinya dipikirkan bukan hanya untuk tamu kehormatan. Jika durasi upacara terlalu panjang, penyelenggara dapat menyederhanakan rangkaian acara. Jika peserta didominasi anak sekolah, kesehatan dan keselamatan mereka seharusnya menjadi pertimbangan utama.

Upacara tidak kehilangan kehormatan ketika dibuat lebih manusiawi.

Sebaliknya, kemerdekaan justru menemukan maknanya ketika seremoni negara mampu memperlihatkan bahwa setiap warga memiliki martabat yang layak dihormati.

Merdeka dari Mentalitas Kasta

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, barangkali makna kemerdekaan perlu diperluas.

Kita memang telah terbebas dari penjajahan kolonial. Tetapi demokrasi menghadirkan pekerjaan lain yang tidak kalah penting, memastikan bahwa pergantian sistem politik juga membawa perubahan dalam cara kekuasaan memperlakukan masyarakat.

Sebab feodalisme dapat bertahan tanpa kerajaan.

Ia dapat hidup dalam birokrasi, dalam seremoni, dalam bahasa, dalam kebiasaan, dan dalam cara kita memperlakukan orang yang memiliki jabatan.

Kita mungkin sudah merdeka secara politik, tetapi belum tentu sepenuhnya merdeka dari cara berpikir yang menganggap pemegang kekuasaan pantas berada satu tingkat lebih tinggi daripada mereka yang dilayaninya.

Karena itu, 17 Agustus semestinya bukan hanya momentum mengibarkan Merah Putih dan mengenang para pahlawan. Ia juga kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri,

Apakah jabatan masih menciptakan jarak?

Apakah protokol masih mudah berubah menjadi keistimewaan?

Dan apakah kita sungguh memahami bahwa kekuasaan publik adalah amanah, bukan kasta?

Kemerdekaan tidak seharusnya melahirkan kelas manusia yang merasa lebih tinggi daripada yang lain.

Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang siapa yang berkuasa atas bangsa ini. Kemerdekaan juga tentang bagaimana kekuasaan itu digunakan untuk menghormati manusia yang menjadi sumber mandatnya.

Maka, ketika Merah Putih dikibarkan pada 17 Agustus, barangkali ada satu kemerdekaan lagi yang perlu kita perjuangkan, kemerdekaan dari mentalitas feodal yang membuat jabatan terasa lebih tinggi daripada rakyat. (*)

*)Mahasiswa Pascasarjana Universitas Annuqayah Sumenep dan Peneliti.

Editor : Amin Basiri
17 agustus opini