Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Paradoks Indonesia Digital: Kaya Informasi, Miskin Literasi

Amin Basiri • Minggu, 12 Juli 2026 | 11:45 WIB
Moh. Rizki Kohar
Moh. Rizki Kohar

Oleh Moh. Riski Kohar*

Indonesia sedang menghadapi paradoks yang kian nyata. Di satu sisi, penetrasi internet nasional terus meningkat. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2026 mencatat bahwa 81,7 persen penduduk Indonesia atau sekitar 235,26 juta jiwa telah terhubung ke internet.

Angka tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap informasi semakin terbuka dan menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat.

Namun, di sisi lain, kualitas literasi digital belum berkembang secepat laju pertumbuhan pengguna internet.

Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum mampu memastikan kredibilitas sumber informasi maupun memverifikasi kebenaran informasi yang diterimanya. 

Paradoks inilah yang menjadi tantangan terbesar Indonesia hari ini: informasi melimpah, tetapi kemampuan mengolahnya secara kritis masih tertinggal.

Jika dahulu persoalan utama adalah keterbatasan akses terhadap informasi, kini tantangannya justru terletak pada kelimpahan informasi itu sendiri.

Berita, opini, video pendek, pesan berantai, hingga konten yang dihasilkan kecerdasan buatan hadir tanpa jeda melalui media sosial dan berbagai platform digital.

Informasi datang begitu cepat, tetapi tidak semuanya menghadirkan pengetahuan.

Di tengah derasnya arus informasi tersebut, masyarakat sering kali terjebak pada ilusi pengetahuan.

Banyak orang merasa telah memahami suatu persoalan hanya karena membaca judul berita, menonton video berdurasi singkat, atau mengikuti perbincangan yang sedang viral.

Padahal, pengetahuan tidak lahir dari banyaknya informasi yang dikonsumsi, melainkan dari kemampuan memahami konteks, menguji kebenaran, serta menimbang berbagai sudut pandang secara kritis.

Ironisnya, ruang digital saat ini lebih menghargai kecepatan daripada ketepatan. Algoritma media sosial bekerja berdasarkan logika attention economy, yakni mempromosikan konten yang mampu memancing emosi, kontroversi, dan interaksi.

Akibatnya, informasi yang sensasional sering kali menyebar lebih cepat daripada informasi yang benar. Kecepatan akhirnya berubah dari sekadar alat menjadi tujuan.

Menjadi orang pertama yang membagikan informasi dianggap lebih penting daripada memastikan kebenarannya.

Budaya share first, verify later pun tumbuh subur. Tombol ”bagikan” ditekan lebih cepat daripada proses berpikir.

Padahal, setiap informasi yang disebarkan tanpa verifikasi berpotensi memperluas hoaks, disinformasi, dan fitnah. Kementerian Komunikasi dan Digital sepanjang 2024 mengidentifikasi ribuan konten hoaks yang beredar di ruang digital.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata-mata banyaknya informasi palsu, melainkan masih lemahnya budaya verifikasi di tengah masyarakat.

Dampaknya jauh lebih serius daripada sekadar kesalahpahaman. Disinformasi dapat memperuncing polarisasi politik, merusak kohesi sosial, menurunkan kepercayaan terhadap lembaga publik, bahkan memengaruhi keputusan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Dalam dunia digital, satu informasi yang keliru dapat menjangkau jutaan orang hanya dalam hitungan jam, sementara klarifikasinya sering datang terlambat dan tidak memperoleh perhatian yang sama besar.

Persoalan tersebut diperparah oleh menguatnya fenomena echo chamber, ketika algoritma hanya menyajikan informasi yang sejalan dengan preferensi pengguna.

Akibatnya, seseorang terus-menerus menerima pandangan yang menguatkan keyakinannya sendiri, sementara perspektif yang berbeda semakin jarang ditemui.

Dalam kondisi demikian, orang tidak lagi mencari kebenaran, melainkan pembenaran. Bias konfirmasi berkembang tanpa disadari dan perlahan mengikis kemampuan berpikir kritis.

Karena itu, literasi digital tidak boleh dipahami sekadar sebagai kemampuan mengoperasikan gawai atau menggunakan aplikasi.

Literasi digital adalah kemampuan intelektual dan etis untuk mempertanyakan sumber informasi, memeriksa bukti, memahami konteks, mengenali kepentingan di balik sebuah narasi, serta bersedia mengubah pendapat ketika fakta menunjukkan hal yang berbeda.

Kemampuan inilah yang menentukan apakah teknologi menjadi sarana mencerdaskan atau justru memperdaya masyarakat.

Membangun budaya literasi tidak cukup dibebankan pada sekolah. Keluarga harus menjadi ruang pertama yang menanamkan kebiasaan berdialog dan berpikir kritis.

Lembaga pendidikan perlu membangun tradisi bertanya, bukan sekadar menghafal jawaban. Media massa harus tetap menjaga integritas jurnalistik di tengah tekanan ekonomi digital.

Sementara itu, platform digital juga perlu memikul tanggung jawab yang lebih besar dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Yang tidak kalah penting adalah membangun budaya ”jeda”. Di tengah arus informasi yang bergerak tanpa henti, kemampuan berhenti sejenak sebelum mempercayai atau membagikan sebuah informasi merupakan bentuk kedewasaan literasi.

Jeda memberi ruang bagi akal untuk bekerja, bukan sekadar mengikuti dorongan emosi atau algoritma. Dari jeda itulah lahir kehati-hatian, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kebenaran.

Pada akhirnya, kemajuan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh seberapa cepat masyarakatnya menerima informasi, melainkan oleh seberapa bijaksana mereka mengolahnya.

Indonesia tidak kekurangan data, berita, atau teknologi. Yang masih perlu diperkuat adalah tradisi berpikir kritis, budaya membaca yang reflektif, dan keberanian untuk selalu menguji setiap informasi sebelum mempercayainya.

Di era digital, kecerdasan bukan lagi soal menjadi yang tercepat mengetahui sesuatu. Kecerdasan adalah keberanian untuk memeriksa, meragukan, dan memverifikasi sebelum mempercayai.

Sebab, ketika informasi menjadi melimpah, literasi adalah benteng terakhir yang menjaga kewarasan publik. Bangsa yang akan memenangkan masa depan bukanlah bangsa yang paling cepat mengakses informasi, melainkan bangsa yang paling matang mengubah informasi menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi kebijaksanaan, dan kebijaksanaan menjadi fondasi peradaban. (*)


*)Penulis adalah mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Annuqayah Sumenep, pendidik di Yayasan Al-Karomah Talaga, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, serta pemerhati isu pendidikan, literasi digital, dan transformasi masyarakat.

Editor : Amin Basiri
#paradoks #digital #opini