Oleh ULUL ALBAB LM PUTRA*
Dalam lanskap sosial dan religius masyarakat Indonesia, figur kiai menempati posisi yang sangat istimewa, bahkan nyaris tak tergantikan. Ia tidak sekadar dipandang sebagai pemuka agama yang fasih mendaras kitab kuning, melainkan representasi dari pewaris spiritual para nabi yang bertugas menyambung rantai keilmuan, menjaga moralitas, dan menjadi kompas bagi arah hidup umat.
Dalam khazanah Islam Nusantara, kiai berfungsi sebagai ”jembatan dialektis” yang menghubungkan antara teks-teks ilahi yang sakral dengan realitas kemanusiaan yang profan.
Melalui pengajaran, fatwa, dan keteladanan, kiai menjadi sumber legitimasi hukum dalam kehidupan sehari-hari; mulai dari perkara transendental hingga urusan teknis seperti tata cara penyembelihan hewan dan pengurusan jenazah.
Namun, di balik penghormatan kultural yang begitu tinggi, hari ini kita menyaksikan sebuah anomali yang patut dibedah secara kritis: lahirnya eksklusivisme kiai.
Fenomena ini merujuk pada kecenderungan sebagian kalangan ulama untuk menarik diri dan membangun jarak spasial maupun psikologis dari realitas sosial yang dulu justru menjadi medan pengabdian utama mereka.
Penyembelih Hewan sebagai Otoritas Spiritual yang Membumi
Jika kita menengok kembali tradisi klasik Islam, seorang ulama atau kiai idealnya dikenal sebagai sosok yang luwes, simpatik, dan sarat akan empati.
Keilmuan yang mereka miliki tidak lantas membuat mereka membangun tembok tinggi, tetapi justru menjadi pintu masuk untuk memanusiakan manusia.
Sejarah mencatat betapa bersahajanya Imam Asma’i yang dengan rendah hati menyayangi Al Amin dan Al Makmun saat putra Khalifah Harun ar-Rasyid tersebut berguru padanya. Begitu pula dialektika penuh hormat antara Imam Syafi’i terhadap muridnya sendiri, Imam Ahmad bin Hanbal, yang menunjukkan bahwa otoritas ilmu tidak harus berjalan beriringan dengan arogansi status.
Di Tanah Air, genealogi keilmuan yang membumi ini diwarisi secara apik oleh sosok-sosok seperti Kiai Hasyim Asy’ari dan Kiai Ahmad Dahlan. Mereka bukan tipikal ulama yang hanya duduk diam di balik meja belajar; mereka adalah penggerak yang menyalurkan ilmu melalui cinta, kepedulian, dan pengorbanan langsung di akar rumput.
Nilai-nilai inilah yang secara alamiah mengonstruksi kiai sebagai sumber legitimasi moral dan sosial. Keberadaan mereka menjadi penjamin harmoni komunal.
Masih segar dalam literatur sejarah sosial kita bahwa dahulu, proses penyembelihan hewan ternak konsumsi warga maupun hewan kurban nyaris mutlak harus melalui tangan kiai atau ustaz setempat.
Praktik ini bukanlah manifestasi dari monopoli otoritas keagamaan, melainkan wujud nyata dari quality control. Kiai hadir di tengah pasar atau rumah potong untuk memastikan bahwa syariat benar-benar terimplementasi dengan presisi sehingga umat terhindar dari perkara syubhat dan haram. Di titik inilah, kehadiran fisik kiai adalah penjamin ketenangan batin umat dalam urusan keseharian.
Efek Samping Pengkultusan
Sayangnya, seiring berjalannya waktu, tradisi penghormatan yang luar biasa dari masyarakat sering kali bertransformasi menjadi semacam pengultusan yang tidak sehat.
Dan dari rahim pengultusan inilah, eksklusivitas mulai tumbuh subur. Kiai perlahan-lahan ditempatkan di atas menara gading yang terlalu tinggi untuk dijangkau oleh publik awam.
Keterlibatan mereka dalam ritus-ritus sosial kemasyarakatan yang bersifat ”basah” dan melelahkan seperti mengurus jenazah, memimpin tahlil di pelosok kampung, atau sekadar hadir di simpul-simpul pengajian kecil mulai mengalami penyusutan.
Peran-peran krusial yang menuntut kehadiran fisik ini kemudian sering kali digantikan oleh para ustaz muda yang lebih dinamis atau masyarakat awam yang secara kapasitas keilmuan belum tentu mumpuni.
Terjadi apa yang disebut sebagai dislokasi fungsi sosial ulama. Kehormatan yang seharusnya lahir dari rahim pengabdian justru berubah menjadi benteng simbolik yang mengisolasi kiai dari denyut nadi realitas umat.
Akibatnya, rantai penghubung antara hukum syariat dan praksis kemasyarakatan menjadi terputus. Kondisi sosial yang berjarak ini menjadikan kiai tak lagi tahu apa yang benar-benar dialami oleh jemaahnya di gang-gang sempit pemukiman kumuh.
Dosa Kolektif dan Otoritas Instan
Fenomena eksklusivisme ini membawa implikasi serius bagi ekosistem kehidupan beragama. Fungsi kontrol dan pengawasan hukum syariat di tingkat paling dasar menjadi lumpuh karena figur otoritatif enggan hadir dalam persoalan konkret yang remeh.
Ambil contoh dalam konteks hukum fardu kifayah. Jika tata cara pengurusan jenazah diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang tidak memahami standar syar’i tanpa supervisi ulama, kesalahan prosedural akan terus dilanggengkan dan dianggap sebagai kewajaran.
Secara satir, kita bisa menggunakan kalimat yang cukup menohok: ”dosanya umat kini ditanggung para kiai yang enggan turun tangan.” Tanggung jawab moral dan hukum atas kebenaran praktik agama di masyarakat tetap berada di pundak mereka yang berilmu.
Namun, ketika mereka lebih memilih eksklusivitas, maka terjadilah pembiaran terhadap kekeliruan massal.
Lebih jauh lagi, absennya kiai dari ruang publik nyata memaksa masyarakat mencari alternatif rujukan keagamaan baru. Di era disrupsi digital ini, kekosongan tersebut dengan sangat cepat diisi oleh penceramah-penceramah populer di media sosial.
Mereka mungkin memiliki engagement yang tinggi dan piawai merangkai diksi yang viral, namun tak jarang miskin kedalaman ilmu.
Dampaknya sangat terasa: ruang publik keagamaan kita mengalami pergeseran dari yang awalnya berbasis epistemologi ilmu menjadi murni berbasis opini.
Otoritas kiai yang seharusnya menjadi jembatan antara teks dan realitas sosial justru menyempit menjadi pajangan, tampak gagah jika ditatap dari kejauhan, namun kadang sama sekali tak berguna.
Autokritik: Menafsirkan Ulang Keteladanan
Teladan Rasulullah yang bersahaja, mau membaur dengan rakyat kecil, dan melayani umat secara langsung adalah cerminan paling luhur dari kepemimpinan spiritual. Jika kiai benar-benar ingin memosisikan dirinya sebagai waratsatul anbiya’, pengembalian kesadaran sosial dan sikap egaliter menjadi sebuah keharusan moral yang mendesak. Eksklusivisme bukanlah sebuah simbol kemuliaan, melainkan bentuk keterasingan dari misi kenabian itu sendiri.
Pada akhirnya, mengkritik eksklusivisme kiai bukanlah sebuah upaya dekonstruktif untuk meruntuhkan wibawa para ulama.
Sebaliknya, ini adalah sebuah autokritik kultural sebagai tanda cinta agar kiai kembali pada hakikat keulamaan yang sejati.
Di tengah dunia yang makin kompleks dan riuh oleh disrupsi informasi, umat tidak hanya membutuhkan lembaran-lembaran fatwa yang diproduksi dari balik dinding pesantren yang tebal.
Umat membutuhkan kiai yang sudi mengotori kakinya dengan realitas; yang hadir untuk membersamai rakyat kecil, duduk di tikar yang sama, mengurus jenazah warga, menenangkan hati mereka yang berduka, dan menegakkan hukum agama dengan kacamata welas asih.
Hanya dengan kembali membumi dan merawat kedekatan fisik dengan jemaahnya, Islam akan terus menemukan wajah humanisnya di tengah hiruk pikuk zaman modern. Wallahu’alam. (*)
*)Dewan Pengasuh PP At-Ta’awun Sabilush Sholihin Pedeng yang beralamat di Raya Pedeng, Socah, Bangkalan 69161. Saat ini aktif sebagai pengurus PC ISNU (Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama) Bangkalan. Kerap berbagi gagasan dan kegiatan sosial melalui akun Facebook dan Instagram: Ulul Albab LM Putra.
Editor : Amin Basiri