Oleh: Mariyatul Humaira’
PESANTREN, pada mulanya, adalah ruang yang sunyi namun sangat hidup—tempat ilmu ditanam pelan-pelan, seperti benih yang dipercaya akan tumbuh tanpa perlu dipamerkan. Ia tidak dibangun dari gemerlap, tapi dari keikhlasan.
Dari relasi yang dekat antara guru dan murid, dari adab yang mendahului pengetahuan. Di sanalah agama dihidupi—bukan sekadar diajarkan.
Namun hari ini, di beberapa tempat, lanskap itu mulai berubah. Bukan karena bangunannya yang berbeda, tapi karena cara ‘makna’ diproduksi di dalamnya ikut bergeser.
Hari ini, kita menyaksikan kasus-kasus yang tidak lagi bisa disebut anomali: kekerasan seksual yang dilakukan oleh figur yang justru berada di puncak otoritas.
Dan yang lebih mengusik lagi, peristiwa itu berlangsung lama, seolah-olah sistem di dalamnya tidak memiliki mekanisme untuk menghentikannya sejak awal.
Apakah ini semata kegagalan individu? Ataukah ia merupakan kegagalan dalam cara kita menata hubungan antara agama, otoritas, dan kebenaran?
Pertanyaan ini penting, sebab persoalan yang tampak personal kerap berakar pada struktur yang lebih dalam—pada cara kesadaran dibentuk dan relasi kuasa dijalankan.
Dalam kajian kekuasaan, Michel Foucault menjelaskan bahwa kekuasaan yang paling efektif bukanlah yang memaksa, tetapi yang membentuk kesadaran. Ia bekerja melalui wacana—melalui apa yang diajarkan, diulang, dan dipercaya sebagai kebenaran.
Dalam banyak pesantren, kiai tidak hanya menyampaikan ilmu, tetapi juga menentukan kerangka berpikir santri: bagaimana memahami agama, bagaimana memandang diri, bahkan bagaimana merespons otoritas.
Ketika satu figur menjadi pusat rujukan makna tanpa ruang penyeimbang yang memadai, maka yang terjadi bukan lagi proses pendidikan yang terbuka, melainkan pembentukan kesadaran yang tertutup.
Masalah ini menjadi jauh lebih kompleks ketika agama—yang seharusnya menjadi sumber nilai—ikut terseret ke dalam struktur tersebut.
Agama, menurut Clifford Geertz, merupakan sistem simbol yang memberi makna pada kehidupan. Namun simbol itu tidak netral. Ia selalu ditafsirkan. Ketika tafsir itu dimonopoli oleh satu otoritas yang tidak dapat digugat, maka agama kehilangan sifat reflektifnya.
Di sinilah kita melihat bentuk paling halus dari krisis: sakralisasi individu.
Sakralisasi ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia tumbuh pelan, melalui pengulangan, penghormatan yang tidak lagi ditautkan pada batas-batas nilai, dan narasi yang terus diperkuat. Individu ditempatkan seolah menjadi representasi kebenaran itu sendiri.
Ketika individu ditempatkan di posisi seperti ini, maka kebenaran tidak lagi diukur dari nilai, tetapi dari siapa yang mengucapkannya.
Dalam studi komunikasi, Elisabeth Noelle-Neumann menyebut fenomena ini sebagai spiral of silence. Ketika suara dominan begitu kuat, suara lain akan mengecil. Diam menjadi norma. Dan dalam diam, penyimpangan tumbuh tanpa perlawanan.
Padahal dalam Islam, tidak ada satu pun manusia yang memegang otoritas mutlak atas keselamatan orang lain.
Dalam hadis sahih disebutkan: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”
Hadis ini menegaskan bahwa otoritas bukan kesucian, melainkan amanah. Karena itu, krisis ini bukan hanya soal pelaku, tetapi soal cara kita memproduksi makna.
Selama individu disakralkan, kritik dibungkam, dan agama dipakai sebagai tameng, maka pola ini akan terus berulang.
Namun krisis ini juga tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada ruang internal pesantren semata. Negara tidak boleh absen. Ketika praktik pendidikan berjalan tanpa pengawasan yang memadai, ketika laporan tidak ditindak dengan serius, atau ketika otoritas lokal dibiarkan terlalu otonom tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas, maka negara secara tidak langsung ikut membiarkan ruang-ruang gelap itu tetap ada.
Dalam konteks ini, perlindungan terhadap santri bukan hanya tanggung jawab moral lembaga, tetapi juga tanggung jawab struktural negara. Regulasi, pengawasan, dan keberanian untuk menindak tidak boleh berhenti pada wacana.
Sebab tanpa itu, pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman justru berisiko menjadi ruang yang sunyi—bukan karena damai, tetapi karena tidak ada yang berani bersuara.
Yang dibutuhkan adalah rekonstruksi kesadaran: bahwa menghormati bukan berarti membenarkan, taat bukan berarti kehilangan nalar, dan agama tidak pernah melindungi perilaku amoral.
Pesantren harus kembali menjadi ruang di mana agama menjaga manusia—bukan sebaliknya. Jika tidak, yang runtuh bukan hanya pesantren, tetapi cara kita memahami agama itu sendiri. (*)
*Penulis adalah aktivis perempuan yang tumbuh dan besar dalam tradisi pesantren.
Editor : Amin Basiri