Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kanon Sastra Digital, Apakah yang Viral yang Berkualitas?

Amin Basiri • Minggu, 19 April 2026 | 11:08 WIB
Ina Herdiyana, Editor, mahasiswa S-2 PBI Universitas Negeri Surabaya
Ina Herdiyana, Editor, mahasiswa S-2 PBI Universitas Negeri Surabaya

 

Oleh INA HERDIYANA*

LAHIRNYA karya sastra dari masa ke masa tidak terlepas dari perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Namun, di tengah perubahan medium dan cara penyebarannya, esensi sastra tetap berpijak pada nilai-nilai humanis dan refleksi kehidupan. 

Roland Barthes dalam esainya, The Death of The Author atau Kematian Pengarang, menyatakan bahwa untuk memberikan masa depan bagi tulisan, mitos tentang pengarang harus digulingkan: kelahiran pembaca hanya dapat terjadi melalui ”kematian” penulis.

Gagasan Barthes tersebut sangat relevan dalam membaca perkembangan sastra digital. Kini pembacaan karya sastra tidak hanya bertumpu pada buku, koran, atau majalah.

Puisi, cerpen, maupun novel dapat dijumpai di berbagai platform digital seperti Blog, X, Goodreads, Wattpad, Facebook, YouTube, Instagram, dan TikTok. 

Bentuknya pun kian beragam, mulai hypertext, podcast, film pendek, hingga karya lintas disiplin yang memadukan sastra dengan seni visual dan teknologi. 

Jadi, setiap pembaca berhak memberikan ulasan atau kritik yang membangun terhadap karya sasrta yang diunggah di media sosial.

Jika ditinjau dari sejarah perkembangannya, sastra digital di Indonesia mulai tumbuh pada akhir 1990-an hingga pertengahan 2000-an melalui kehadiran mailing list (milis) puisi@egroups.com.

 Ruang virtual ini menjadi wadah alternatif bagi penulis dan pembaca untuk berbagi karya, berdiskusi, dan membangun komunitas sastra di dunia maya.

Kehadiran milis tersebut menandai peralihan penting dari tradisi sastra cetak menuju ruang digital yang lebih terbuka dan partisipatif.

Perkembangan berikutnya ditandai dengan terbitnya antologi puisi siber pertama, Graffiti Gratitude, pada 2001 oleh Yayasan Multimedia Sastra (YMS). Kehadiran buku ini memicu pro-kontra di kalangan sastrawan.

Pada tahun yang sama, Ahmadun Yosi Herfanda menanggapi fenomena itu melalui artikel Puisi Cyber, Genre atau Tong Sampah. 

Ia berpendapat bahwa sastra siber menjadi wadah bagi karya-karya yang ditolak media sastra cetak. 

Pandangan itu memunculkan perdebatan panjang mengenai mutu, legitimasi, dan masa depan sastra digital. 

Meski demikian, media siber justru membuka ruang kebebasan kreatif yang lebih luas bagi para penulis muda yang selama ini sulit memperoleh tempat di media konvensional.

Memasuki dekade berikutnya, sastra digital Indonesia kian berkembang dengan munculnya gerakan fiksimini pada 2010 yang dipelopori Agus Noor, Eka Kurniawan, dan Clara Ng.

Bentuk cerita ini mendapat sambutan positif di media sosial karena ringkas, padat, dan sesuai dengan budaya baca masyarakat digital yang serbacepat. 

Sejak saat itu, sastra digital terus berkembang melalui berbagai platform daring dan komunitas virtual.

Dengan kecepatan internet, puisi yang diunggah pagi hari di Facebook dapat dibagikan ribuan kali pada sore harinya.

Cerpen yang dimuat di Blog bisa dibaca jutaan orang hanya dalam beberapa minggu. Begitu pula novel yang ramai dibicarakan di TikTok dapat mendadak laris di toko buku. 

Salah satu contoh ialah ramainya perbincangan mengenai memoar Broken String karya Aurelie Moeremans yang mengangkat isu child grooming. Fenomena ini melahirkan pertanyaan penting dalam dunia sastra. 

Apakah karya yang viral berkualitas? Apakah jumlah likes, komentar, views, dan shares bisa menjadi tolok ukur dalam menentukan kanon sastra digital? 

Sastra kini hidup dalam ruang berbeda. Jika dahulu reputasi karya dibangun melalui kritik akademik, penghargaan sastra, media cetak, dan diskusi intelektual, kini algoritma media sosial turut menentukan karya mana yang terlihat dan dibicarakan. Dalam hal ini, kanon sastra mengalami perubahan makna.

Kanon sastra merujuk pada kumpulan karya yang dianggap penting, bernilai tinggi, dan layak diwariskan ke lintas generasi. Dalam sejarah Indonesia, karya-karya Pramoedya Ananta Toer, Chairil Anwar, Nh. 

Dini, dan Sapardi Djoko Damono masuk dalam pembicaraan kanon karena kekuatan estetik, gagasan, dan ketahanan nilainya.

Kanon tidak lahir dalam sehari. Ia dibentuk oleh waktu, kritik, pembacaan ulang, dan penerimaan masyarakat luas.

Suatu karya dianggap kanonik bukan semata karena populer, melainkan karena tetap relevan dibaca setelah puluhan tahun.

Namun, di era digital, karya dapat dikenal cepat tanpa harus menunggu waktu lama. Media sosial menciptakan jalur instan menuju popularitas. 

Dalam dunia yang dibanjiri informasi ini, kemampuan suatu karya menembus perhatian massa memang menjadi prestasi tersendiri.

Namun, perhatian publik tidak selalu identik dengan mutu artistik. Banyak karya viral karena sensasional, kontroversial, atau mudah dicerna, bukan karena kedalaman estetik.

Puisi pendek bernada patah hati bisa saja ramai dibagikan karena terasa dekat dengan pengalaman banyak orang, tetapi belum tentu memiliki diksi yang kuat, metafora yang segar, atau lapisan makna yang mendalam. 

Begitu pula novel yang populer karena adaptasi film atau tren media sosial belum tentu kukuh secara struktur naratif. Viralitas sering bekerja melalui emosi cepat, bukan pembacaan mendalam. 

Dengan demikian, viralitas tidak dapat dijadikan tolok ukur kualitas karya sastra, melainkan hanya indikator keterjangkauan dan resonansi sosial.

Karya yang sering muncul dalam ruang digital akan sering dlihat. Hal itu berkaitan dengan algoritma.

Semakin banyak interaksi, jangkauannya pun semakin luas. Akibatnya, karya populer terus diperkuat, sedangkan karya sunyi makin tersembunyi. 

Dalam hal ini, pandangan Michel Foucault tentang relasi pengetahuan dan kekuasaan menjadi relevan. 

Jika dahulu kuasa sastra berada di tangan redaktur dan kritikus, kini sebagian kuasa itu berpindah ke mesin rekomendasi digital. Karena itu, pembaca perlu kritis.

Apa yang muncul di beranda belum tentu yang terbaik, melainkan yang paling sesuai dengan logika platform.

Lalu, apa ukuran kanon sastra digital? Untuk menilai kualitas sastra digital, kita memerlukan tolok ukur yang lebih dari sekadar angka statistik.

Pertama, inovasi bentuk: interaktif, multimodal, dan lintas platform. 

Kedua, kedalaman tema: apakah karya hanya mengikuti tren sesaat atau menawarkan gagasan yang menggugah tentang kemanusiaan, cinta, identitas, atau ketidakadilan. Ketiga, kekuatan bahasa dan estetika. 

Dalam puisi, diksi dan ritme tetap penting. Begitu pun dalam prosa, struktur narasi dan karakter menjadi acuan. Keempat, daya tahan waktu. Karya bermutu tidak cepat usang dan dapat dibaca ulang dengan makna baru. 

Kelima, pengaruh terhadap pembaca dan tradisi sastra: apakah karya itu menginspirasi penulis lain, memicu diskusi, atau membuka bentuk baru.

Di masa lalu, penentu kanon didominasi kampus, kritikus, dan penerbit besar. Kini perannya lebih tersebar.

Bisa dari pembaca, komunitas, influencer buku, guru, akademisi, hingga warganet secara umum. Situasi ini membuat kanon sastra lebih demokratis. Karya sastra memang bisa viral hari ini. 

Namun, hanya karya yang memiliki estetika, gagasan, inovasi, dan kedalaman makna yang akan tetap dibaca esok hari. 

Tugas kita sebagai pembaca tidak hanya berpartisipasi meramaikan komentar, tetapi juga belajar membedakan mana yang populer sesaat dan mana yang bernilai edukatif-reflektif. (*)

*)Editor, mahasiswa S-2 PBI Universitas Negeri Surabaya

Editor : Amin Basiri
#digital #sastra