Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kemerosotan Adab di Balik Layar: Menelaah Ulang Filsafat Islam Klasik dalam Budaya Komentar dan Anonimitas

Amin Basiri • Selasa, 27 Januari 2026 | 18:43 WIB
Gambar oleh Pexels dari Pixabay
Gambar oleh Pexels dari Pixabay

Oleh: Robiatul Adawiyah

Kemajuan teknologi digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi secara fundamental.

Media sosial kini menjelma sebagai ruang publik utama untuk menyampaikan informasi, pendapat, kritik, hingga penilaian secara cepat dan luas.

Kebebasan berekspresi ini kerap dipandang sebagai capaian penting demokrasi digital.

Namun, di balik itu, muncul realitas yang mengkhawatirkan: ruang digital semakin dipenuhi hujatan, penghasutan, dan ujaran kebencian yang merendahkan martabat manusia.

Sejak awal 2023, kemerosotan etika digital tampak semakin nyata dan berlanjut hingga hari ini.

Budaya komentar di media sosial mengalami pergeseran serius.

Kolom komentar yang seharusnya menjadi ruang dialog rasional dan pertukaran gagasan justru sering berubah menjadi arena pelampiasan emosi agresif.

Kritik yang semestinya bersifat membangun kerap menjelma serangan personal.

Akibatnya, fungsi komentar sebagai sarana diskursus publik kehilangan makna, sementara polarisasi sosial semakin menguat.

Fenomena ini diperparah oleh anonimitas digital. Ketika identitas disembunyikan atau tidak dikenali, banyak orang merasa bebas mengungkapkan apa pun tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan moralnya.

Rasa tanggung jawab melemah ketika seseorang merasa ”tidak terlihat. Empati menipis, agresivitas verbal meningkat.

Data empiris menunjukkan keseriusan persoalan ini. Berdasarkan pemantauan Democracy Research Hub bersama Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) selama masa kampanye pemilu, dari 1 September 2023 hingga 31 Januari 2024, sebanyak 678.106 konten digital dianalisis, dan sekitar 26,9 persen di antaranya mengandung ujaran kebencian.

Platform X (Twitter) menjadi yang paling gaduh, disusul Facebook dan Instagram.

Lebih dari separuh ujaran kebencian ditemukan di X, sekitar 45 persen di Facebook, dan 3,34 persen di Instagram.

Bahkan pada platform berbasis video seperti TikTok, kebencian turut merayap melalui kolom komentar.

Jenis ujaran kebencian pun menunjukkan pola yang mengkhawatirkan.

Bukan sekadar perbedaan pendapat, tetapi telah mengarah pada serangan identitas, penghinaan, hasutan, hingga ancaman.

Semua ini menandakan bahwa etika digital tengah mengalami degradasi serius.

Refleksi Filsafat Islam Klasik

Di tengah kericuhan ruang digital tersebut, pemikiran filsuf Islam klasik justru menawarkan refleksi yang relevan.

Al-Farabi menegaskan bahwa akal bukan hanya alat berpikir, tetapi juga sarana pengendali ucapan agar tetap membawa kebaikan bagi sesama.

Ketika ucapan dikuasai emosi semata, nilai kemanusiaan pun menghilang.

Ibnu Sina memandang ucapan sebagai cermin akal budi.

Jika ucapan yang keluar bersifat merusak, maka terdapat kekeliruan dalam cara berpikir dan pengolahan nalar seseorang.

Sementara itu, Al-Ghazali mengingatkan bahaya lidahyang dalam konteks kekinian dapat dimaknai sebagai ”jempol.

Kata-kata yang dilepaskan tanpa penjagaan dapat menimbulkan kerusakan sosial yang luas dan sulit ditarik kembali, sebagaimana yang kini terjadi di ruang digital.

Dari sudut pandang ini, degradasi etika digital bukan disebabkan oleh teknologi itu sendiri, melainkan oleh kegagalan manusia menempatkan akal dan etika sebagai fondasi komunikasi publik.

Masalahnya bukan sekadar teknis, sehingga tidak cukup diselesaikan melalui algoritma atau moderasi konten semata.

Persoalan ini adalah kemerosotan moral yang membutuhkan refleksi filosofis dan pendidikan etika yang mendalam.

Kebebasan berekspresi yang tidak disertai tanggung jawab moral justru melahirkan ruang publik digital yang sarat konflik, permusuhan, dan antipati sosial.

Dalam filsafat Islam klasik, kebebasan sejati bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang diarahkan oleh akal dan nurani.

Menahan diri untuk tidak menuliskan komentar yang merendahkan orang lain bukanlah bentuk pengekangan kebebasan, melainkan puncak kedewasaan moral.

Menelaah kembali filsafat Islam klasik di era digital bukan sekadar nostalgia intelektual, tetapi kebutuhan praktis untuk membangun kembali etika komunikasi publik.

Literasi digital tidak cukup berhenti pada kemampuan menggunakan aplikasi, melainkan harus mencakup kesadaran menjaga hati, akal, dan martabat sesama manusia.

Ruang digital adalah perpanjangan ruang sosial nyata. Setiap kata memiliki dampak moral, meskipun disampaikan secara anonim.

Di balik setiap akun terdapat manusia dengan perasaan dan martabat.

Menjaga lisan di dunia digital bukan lagi pilihan, melainkan tanggung jawab bersama demi terciptanya ruang publik yang lebih beradab. (*/han)

Editor : Amin Basiri