Oleh Nuraini, Guru SDN Sumber Waru 2
Pendidikan adalah senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia. Selain itu, pendidikan merupakan investasi terbaik, bukan hanya sekadar mengisi kekosongan tetapi juga dapat menyalakan api semangat menuju potensi diri.
Kemajuan suatu bangsa juga ditentukan oleh tingkat pendidikan yang dimilikinya. Selain sekolah reguler, Indonesia juga sudah menerapkan sekolah inklusif yang tidak hanya berada di sekolah khusus, tetapi juga ada di sekolah reguler.
Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaran pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
Sekolah inklusif yaitu sekolah yang tidak membeda-bedakan, menyetarakan, tidak mempersyaratkan, welcome, memanusiakan manusia, dan ramah.
Hal yang paling penting untuk menyukseskan pendidikan inklusif adalah menciptakan suasana kelas yang aman dan nyaman.
Suasana kelas yang aman dan nyaman akan menumbuhkan rasa percaya diri dan motivasi diri pada anak yang berkebutuhan khusus. Mereka merasa dianggap dan disetarakan tanpa ada perbedaan.
Salah satu cara menumbuhkan potensi anak berkebutuhan khusus yaitu dengan cara memberikan motivasi. Misalnya, dengan menampilkan video-video atau film yang mengacu pada apa yang dialami anak tersebut, tapi memiliki motivasi dan semangat yang tinggi.
Kesuksesan pendidikan inklusif juga ditentukan oleh guru pendamping khusus (GPK). Satu hal yang harus diingat sebagai GPK, yaitu berusaha untuk tidak memberikan bantuan kepada murid berkebutuhan khusus, selama mereka masih bisa melakukannya secara mandiri.
Sebab, dengan kemandirianlah yang akan memunculkan kreativitas mereka. Sebagai guru pendamping khusus, selayaknya bisa menumbuhkan kreativitas, rasa percaya diri, dan kemandirian mereka.
Berdasarkan peraturan pendidikan di Indonesia yang termaktub dalam Permendikbud 48/2023, sekolah reguler tidak boleh menolak peserta didik dengan berkebutuhan khusus ”istimewa”.
Berdasarkan peraturan tersebut, diharapkan orang tua siswa/wali murid yang mempunyai anak dengan berkebutuhan khusus tidak perlu malu atau minder untuk memasukkan buah hatinya ke sekolah reguler.
Pamekasan adalah salah satu contoh kabupaten di Madura yang sangat serius menyelenggarakan sekolah inklusif untuk semua.
Hal itu dibuktikan dengan adanya banyak diklat-diklat dan seminar-seminar tentang pendidikan inklusif yang diikuti oleh kepala sekolah dan guru-guru yang ada di kabupaten tersebut.
Narasumbernya pun juga didatangkan dari luar daerah yang memang sangat kompeten di bidangnya.
Selain itu, dinas pendidikan setempat juga mengirimkan dua guru untuk magang di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) ABK Sidoarjo selama satu bulan.
Hal yang paling menunjukkan keseriusan Pemkab Pamekasan dalam menyelenggarakan sekolah inklusif untuk semua, yaitu dengan dibentuknya unit pelayanan disabilitas (ULD).
Diresmikan pada 12 September 2024, ULD Pamekasan merupakan satu-satunya ULD yang ada di Madura. ULD yang berlokasi di Jalan R Abdul Azis, Jungcangcang, Pamekasan, itu dibentuk untuk melayani anak-anak berkebutuhan khusus yang ada di kabupaten tersebut.
Selain membentuk tim ULD Pamekasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan juga membentuk tim ULD kecamatan, dan setiap ketua tim ULD kecamatan sudah mendapatkan SK dari Dinas setempat.
Fungsi dibentuknya tim ULD kecamatan yaitu untuk mempermudah pelayanan disabilitas yang ada di setiap kecamatan. Salah satu tugas tim ULD kecamatan yaitu melaporkan jumlah peserta didik penyandang disabilitas yang ada di kecamatannya.
Salah satu program ULD Pamekasan tahun 2025 yaitu melakukan asesmen peserta didik penyandang disabilitas jenjang sekolah dasar tahun 2025, yang pesertanya adalah peserta didik penyandang disabilitas (PDPD) yang dianggap paling membutuhkan pelayanan atau asesmen.
Setiap kecamatan mendapatkan jatah satu peserta PDPD/ABK yang akan di asesmen.
Asesmen tersebut dibagi dalam dua kali tahap asesmen.
Asesmen yang pertama dilaksanakan di Aula Kartini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan dan dilakukan sebanyak dua kali asesmen. Asesmen kedua yaitu dengan mendatangi langsung PDPD ke sekolah masing-masing.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Waru, PDPD/ABK yang di asesmen adalah Ananda Aditya Arga Setiawan dari SDN Waru Barat 1.
Peserta didik yang duduk di bangku kelas II itu memiliki dugaan disabilitas disleksia. Ananda Aditya diasesmen dengan didampingi oleh orang tua dan salah satu guru yang ada di sekolah tersebut.
Kolaborasi guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah merupakan kunci dalam menyukseskan sekolah inklusif bagi anak-anak istimewa. Mereka adalah anak-anak surga yang akan memberikan jalan kepada kita untuk menuju surga.
Seperti yang pernah disampaikan oleh Bapak Taufik Hidayat, S.Pd.,M.Pd. selaku Kabid Pembinaan Sekolah Dasar.
Beliau pernah mengatakan bahwa guru bukan hanya sekadar profesi, tapi panggilan jiwa karena sejatinya guru itu menginspirasi.
Jadilah guru yang memesona yang kehadirannya selalu dirindukan oleh anak didiknya. Dan, jadilah guru selayaknya semboyan ULD Pamekasan kita, yaitu hadir sepenuh hati memberikan solusi. (*/yan)
Editor : Amin Basiri