Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Said Abdullah Kritik Keras WTO dan IMF: Kalau Tak Berfungsi, Lebih Baik Dibubarkan Saja

Amin Basiri • Kamis, 24 Juli 2025 | 15:57 WIB
BERWIBAWA: Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah saat memimpin sidang di kantor DPR RI.
BERWIBAWA: Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah saat memimpin sidang di kantor DPR RI.

JAKARTA, RadarMadura.id – Sejak pecah perang tarif antara Tiongkok dengan Amerika Serikat (AS) tahun 2018, dan berlanjut hingga kini, bahkan eskalasinya meluas ke banyak negara pasca Presiden Trump memberlakukan tarif ke banyak negara, sesungguhnya kita menuju tatanan internasional tak beraturan.

Dulu, kita memulai hubungan internasional agar lebih berkembang bersama dengan bernaung bersama melalui General Agreement on Tariffs and Trade (GATT).

Kesepakatan dagang dan tarif ini dibuat karena banyak negara memberlakukan proteksi ekonominya pasca depresi besar tahun 1930.

GATT dibentuk dengan prinsip non diskriminasi, transparan, dan memberlakukan setara antara produk ekspor dan impor. GATT kemudian tumbuh dan berkembang menjadi World Trade Organization (WTO) di tahun 1995.

Negara maju seperti AS dan Eropa saat itu gencar mendorong perdagangan bebas di semua kawasan.

Mereka memandang kebijakan tarif sebagai bentuk distorsi dari perdagangan yang seharusnya bebas, sebagai mekanisme pasar.

Negara-negara berkembang seperti Indonesia khawatir, era perdagangan bebas akan melibas barang-barang mereka yang belum dianggap kompetitif dan menguasai pasar domestik.

TAMPUNG ASPIRASI: Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah menyimak aspirasi anggota dewan dalam sebuah rapat di kantor DPR RI.
TAMPUNG ASPIRASI: Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah menyimak aspirasi anggota dewan dalam sebuah rapat di kantor DPR RI.

Sejalan waktu bergulir, semua negara ”dipaksa” oleh negara-negara maju untuk masuk keanggotaan WTO dan ikut arena perdagangan bebas.

Tentu saja, di awal kepesertaannya pada WTO, negara-negara berkembang seperti Indonesia ”babak belur” seperti pertarungan Daud dan Goliat di gelanggang perdagangan bebas, karena ketimpangan kualitas produk, harga, dan kapasitas produksi.

Sejak WTO berdiri, telah terdapat 631 kasus sengketa perdagangan internasional dimejahijaukan, 503 di antaranya masuk level banding.

Waktu terus berjalan, rezim WTO telah menjadi ruang yang lazim diakui sebagai mekanisme internasional.

Negara-negara berkembang dipaksa tumbuh lebih cepat dan berkualitas agar bisa bersaing di arena perdagangan bebas. Sebagian negara berkembang bahkan mampu menyalip negara-negara maju.

Vietnam, Thailand, termasuk Indonesia contoh negara berkembang yang mampu bersaing di era WTO berkuasa. Bahkan, Tiongkok menjadi penguasa baru dalam perdagangan internasional.

Tahun 2024 lalu, nilai perdagangan global Tiongkok mencapai $ 6,164 billion, mengalahkan AS $ 5,424 billion.

Anehnya, saat AS mulai tersalip, dan produk manufakturnya kalah bersaing, yang berdampak neraca perdagangan mereka defisit, lalu dengan seenaknya secara sepihak memberlakukan tarif kepada banyak negara. Lucu sekaligus sedih, tidak ada satu pun negara yang membawa kasus ini ke sidang WTO.

Semua ramai-ramai berunding dengan AS dengan posisi tawar yang lemah. Jadinya bukan berunding, tetapi mengiba belas kasih. Hanya Tiongkok yang bertahan, teguh dalam meladeni AS di arena perang tarif.

Saya mengajak semua negara untuk berpikir secara multilateral. Saatnya WTO membuktikan diri bahwa mereka duduk untuk kepentingan internasional.

Dulu, awal pembentukannya, negara-negara berkembang menuding WTO sebagai alat negara-negara maju untuk mendorong semua negara masuk era perdagangan bebas, agar mereka menguasai pasar internasional. Dan yang tidak masuk arena perdagangan bebas dikucilkan dan disanksi.

Kini ketika era perdagangan bebas telah berjalan, hanya karena kalah bersaing, lalu AS menutup diri lewat tarif.

Jelas saja ini menyalahi ”rukun iman” perdagangan bebas, yakni perdagangan tanpa hambatan tarif.

Kenapa WTO diam? Diamnya WTO makin menegaskan bahwa kelembagaan WTO hanya diperlukan bila sejalan dengan kepentingan negara-negara maju seperti AS, bila tidak sejalan tidak diperlukan lagi.

Saatnya para pemimpin dunia untuk menghimpun kembali komitmen internasionalnya, menguatkan kembali kelembagaan internasional seperti WTO, IMF, dan Bank Dunia sebagaimana fungsinya, agar tidak ada lagi satu atau dua negara yang dengan bebas berlaku sewenang-wenang, dan egois.

Kalau memang dunia sudah tidak memerlukan keberadaan lembaga-lembaga internasional tersebut, lebih baik dibubarkan.

Daripada keberadaannya seperti tidak ada. Buat apa kita iuran ke WTO, IMF, dan Bank Dunia kalau nyatanya malfunction. Malah habiskan biaya tiada guna.

Selanjutnya, setiap negara menyelesaikan problem keuangan, perdagangan, dan ekonominya secara bilateral dan regional sesuai kepentingan masing masing.

Misalnya seperti melalui G20, BRICS, maupun ASEAN. Tapi kalau kita memandang penting, masih ada secercah harapan, mari kita bergandengan lebih erat, membulatkan tekad, kuatkan, dan sempurnakan kembali WTO, IMF, dan Bank Dunia sebagai jalur penyelesaian internasional yang lebih adil. (*)

Ketua Banggar DPR RI
MH Said Abdullah

Editor : Amin Basiri
#wto #imf