Oleh YUSUF*
BELUM lama muncul kasus seorang ASN yang mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai guru dengan alasan tempat kerja yang toxic. Media sosial saat ini dihebohkan dengan pernyataan seorang siswa bernama Riski di SMA negeri di Pontianak, Kalimantan Barat, dengan jutaan followers. Pernyataan tersebut berisi tuduhan serta ujaran kebencian kepada profesi guru. Tentu saja ini menjadi pukulan telak bagi guru-guru di Indonesia. Berbagai reaksi bermunculan mulai dari para guru yang ramai-ramai menanggapi pernyataan tersebut, organisasi profesi PGRI Kalbar yang melaporkan kepada Polda Kalbar serta menjadi pembahasan komisi X DPR RI.
Alih-alih berbagai macam reaksi yang bermunculan, harusnya kasus ini menjadi momentum refleksi bagi dunia pendidikan di Indonesia. Munculnya kasus ini menandakan gagalnya pendidikan karakter di negeri ini. Jika benar yang diceritakan Riski dalam akunnya yang menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan perlakuan buruk (bullying) dari oknum guru di sekolahnya yang menjadi penyebab dirinya berani bersikap demikian, maka baik dari kasus guru ASN yang mengundurkan diri dan kasus Riski ini menunjukkan bahwa sekolah bukan lagi tempat ternyaman untuk belajar mengajar. Dengan situasi demikian, maka bisa dipastikan cita-cita pendidikan seperti yang tertuang dalam UU 20/2003 tentang Sisdiknas tidak akan pernah terwujud.
Pendidikan karakter yang menjadi pesan utama dari kurikulum merdeka dengan pendekatan deep learning haruslah ter-delivery dengan baik. Tentu saja aktor utamanya adalah guru. Jika guru tidak mampu men-delivery pesan tersebut dengan baik, sebagus apapun kurikulum yang digunakan, pendidikan karakter tidak akan terbangun dengan baik pula.
Guru sebagai pemeran utama harus memiliki mindset dan kesadaran dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik seperti yang diamanatkan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Yaitu, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi. Dalam menjalankan tugas ini, guru harus bersedia mengembangkan dirinya dari berbagai metode, baik melalui pelatihan, diklat, workshop, maupun seminar-seminar, baik online maupun offline. Namun dari semua metode itu, yang paling penting dan utama adalah kesadaran dari dalam dirinya untuk berkembang, mulai dari diri dari hal-hal dasar seperti berperilaku disiplin, baik disiplin datang ke sekolah, disiplin datang dan keluar kelas, serta disiplin pulang dari sekolah. Kedua, menjadi figur/teladan dengan berperilaku positif di lingkungan sekolah dengan berpenampilan sopan, bertutur kata yang baik, serta tidak berkubu-kubu, apalagi melakukan tindakan bullying, baik kepada rekan kerja maupun siswa.
Guru sebagai pilar utama dalam pendidikan dan agen perubahan harus memiliki kesadaran bahwa mereka memegang peranan penting. Pertama, guru sebagai fondasi utama pendidikan. Pendidikan adalah kunci utama dalam membangun peradaban dan guru merupakan aktor utama dalam sistem pendidikan. Kurikulum, teknologi, dan kebijakan pendidikan hanya akan efektif jika didukung oleh guru yang kompeten. Tanpa guru, pendidikan kehilangan esensinya sebagai proses transfer ilmu, nilai, dan keterampilan kepada peserta didik.
Kedua, peran guru dalam pembentukan karakter dan kualitas SDM. Guru tidak hanya bertanggung jawab dalam mentransfer pengetahuan, tetapi juga dalam membentuk karakter peserta didik. Pendidikan bukan sekadar akademik, melainkan juga pengembangan moral, etika, dan soft skills. Dengan demikian, guru memiliki peran sentral dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas.
Ketiga, guru sebagai penggerak perubahan di era Revolusi Industri 4.0. Dunia saat ini mengalami perubahan cepat akibat perkembangan teknologi dan globalisasi. Sistem pendidikan harus terus beradaptasi dengan perubahan zaman, dan guru adalah ujung tombaknya. Jika guru tetap menggunakan metode konvensional tanpa inovasi, maka peserta didik akan tertinggal dalam kompetisi global. Oleh karena itu, guru harus menjadi agen perubahan yang selalu mengembangkan metode pembelajaran berbasis teknologi dan kreativitas.
Keempat, guru sebagai inspirator dan motivator. Seorang guru bukan hanya penyampai ilmu, melainkan juga inspirator yang membangkitkan semangat belajar siswa. Keberhasilan banyak tokoh dunia, mulai dari ilmuwan hingga pemimpin, tidak lepas dari peran guru yang menginspirasi mereka sejak dini. Dengan menjadi agen perubahan, guru bisa membentuk pola pikir siswa agar lebih kritis, inovatif, dan berani menghadapi tantangan.
Kelima, dampak guru terhadap kualitas pendidikan suatu bangsa. Sejarah membuktikan bahwa negara dengan sistem pendidikan terbaik selalu memiliki kualitas guru yang tinggi. Finlandia, misalnya, memiliki sistem pendidikan unggul karena guru diberi pelatihan berkualitas, kesejahteraan yang baik, dan kebebasan dalam mengembangkan metode pembelajaran. Ini membuktikan bahwa guru adalah pilar tertinggi yang menentukan kualitas pendidikan sebuah bangsa.
Guru bukan sekadar profesi, melainkan juga panggilan untuk membangun peradaban. Sebagai pemegang pilar tertinggi dalam dunia pendidikan, guru harus menjadi agen perubahan yang terus berinovasi, menginspirasi, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Jika ingin menciptakan generasi emas yang siap menghadapi tantangan global, marilah kita sebagai pendidik bersedia berubah dan bertumbuh mulai saat ini dimulai dari diri sendiri. (*)
*)Kepala SDN Dulang 4 Torjun Sampang
Editor : Ina Herdiyana