Oleh UMAR FARUK SUBAIRI
SETELAH Akeloy Production merilis film Guru Tugas 2, film tersebut menuai banyak kecaman netizen karena dinilai merendahkan guru tugas dan pesantren. Parahnya lagi, dalam film tersebut, pada bagian adegan mesum tampak terlalu vulgar, tidak serapi konten kreator Madura lainnya. Hal ini menjadi sebuah catatan bagi para konten kreator Madura, agar tidak serampangan ketika mengkritik, ”bhuppa’ bhâbbhu’ ghuru rato” yang sudah menjadi prinsip kehidupan orang Madura.
Pada dasarnya, guru tugas adalah santri yang sudah memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang diwajibkan oleh pesantren dan sudah siap untuk bertugas, diterjunkan dan dikirim ke berbagai lembaga pendidikan. Sejauh yang saya pahami melaksanakan tugas pengabdian menjadi guru tugas, sangat berbeda dengan kegiatan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi (KKN). Menjadi guru tugas lebih mengedepankan sambungan dan barokah masyayikh pesantren, sehingga kesulitan-kesulitan yang didapatkan selama menjalani masa tugas bisa dengan mudah terpecahkan. Berbeda dengan perguruan tinggi yang serba dengan konsep, teori atau bahkan menggunakan manajemen konflik dalam mengurai dan memecahkan sebuah masalah di tempat pengabdian.
Guru tugas itu adalah santri, dan santri sin-nya memiliki makna salik ila al-akhirah, pejalan menuju akhirat, nun-nya memiliki makna naib an al-masyayikh, pengganti atau penerus gurunya, tarik an al-ma’asi, santri harus bisa menjauhkan diri dari kemaksiatan, ra’-nya raghibun an al-khairat, senang dalam hal kebaikan, sementara ya’-nya yarju al-salamata fi al-din, wa al-dunya wa al-akhirah, selalu mengharap keselamatan dalam agama, dunia dan akhirat. Sedangkan menurut KH Hasani Nawawie Sidogiri, santri ialah seseorang yang selalu konsisten berpegang teguh pada Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Dalam kaitannya dengan ”guru tugas” seorang santri harus memperhatikan filosofi nun-nya, yakni naib an al-masyayikh, pengganti atau penerus gurunya, dalam artian santri adalah kepanjangan tangan dari guru di pesantren. Dengan demikian, guru tugas adalah pertaruhan nama baik guru dan pesantrennya. Maka, tidak heran jika allahumma yarham RKH Abd. Hamid Bata-Bata, menegaskan bahwa ”santrè otabâ alumni sè ajâgâ nyama baikka ponḍhuk, sè ngimanè Ta-bhâta paḍâ bân sè ngellonè bulâ”, santri atau alumni yang menjaga nama baik pondok dan menjaga Bata-Bata, sama halnya dengan memeluk saya. Maka dari itu, santri, alumni dan guru tugas bukan hanya pertaruhan nama baik dirinya sendiri, tapi juga mempertaruhkan nama baik guru dan almamaternya tercinta.
Mas Dwy Sadoellah Sidogiri, dalam acara Pelepasan Guru Tugas 1445–1446 H menyampaikan pesan mulia: ”Menjadi guru tugas itu sebenarnya pengalaman yang sangat indah sebelum kalian menikah, harus bisa mengendalikan diri”. Sebuah pesan yang sangat dalam yang patut untuk dijadikan sebuah pedoman, khususnya bagi teman-teman yang hendak melaksanakan pengabdiannya menjadi guru tugas. Kemudian beliau melanjutkan, ”Semua pengalaman di tempat tugas adalah pelajaran yang bisa kamu gunakan kelak ketika kamu sudah berhenti. Jadi orang itu jangan pesimistis, harus selalu optimistis, harus semangat terus. Sidogiri yang menugaskan kalian itu mempertaruhkan nama baik, semua yang kamu alami di tempat tugas itu adalah cobaan, mau enak atau tidak enak, laris tidak laris, merasa bodoh atau pintar, dikagumi atau dibenci, dihina atau dipuji semua di tempat tugas itu bentuk dari cobaan. Apa yang sudah diatur oleh pondok dilaksanakan. Biarpun terasa berat, peraturan dari pondok itu maksudnya adalah mengendalikan”.
Secara khusus memang pesan ini disampaikan kepada guru tugas asal Pondok Pesantren Sidogiri, namun secara umum pesan ini disampaikan kepada semua guru tugas yang berasal dari pesantren. Agar guru tugas senantiasa mawas diri, hati-hati, dan senantiasa menjaga nama baik almamaternya masing-masing. Maka dari itu, biasanya setiap pesantren memiliki aturan-aturan khusus yang wajib dijalankan selama masa tugas, antara lain: guru tugas tidak boleh ikut campur masalah keluarga penanggung jawab guru tugas (PJGT), guru tugas tidak diperbolehkan memegang keuangan, guru tugas tidak boleh membawa HP, guru tugas tidak boleh bertunangan selama menjalani masa tugas, termasuk guru tugas tidak boleh interaksi dengan lawan jenis, bahkan ada sebagian pesantren yang mengeluarkan peraturan bahwa guru tugas tidak diperkenankan untuk mengajar santri putri.
Walhasil, bagaimanapun pandangan orang, menjadi guru tugas merupakan profesi mulia yang mengemban visi dan misi dakwah, serta sebagai bentuk pengejewantahan dari intisyarul ilmi yang menjadi kewajiban bagi setiap orang yang sudah memiliki ilmu, karena setiap sesuatu itu ada zakatnya, dan zakatnya ilmu adalah menyebarkannya. Dan, yang tidak kalah penting lagi, menjadi guru tugas bukan hanya menjalani sebagai guru semata, di sana ada nilai-nilai pengabdian kepada masyayikh pesantren, yang diyakini bisa menarik barokahnya masyayikh pesantren, bahkan rida para masyayikh pesantren yang kemudian berimplikasi pada manfaatnya ilmu yang didapat selama mengenyam pendidikan di pesantren. Maka, tidak penting memperhatikan apakah itu dipuji maupun dimaki, yang pasti bagaimana dalam menjalani masa tugas benar-benar mampu menjaga diri dan nama baik almamaternya.
Terakhir, ada pesan moral dari Gus Dwy Sadoellah untuk para guru tugas; ”Jangan gampang mengambil kesimpulan, jadi jangan kesedihan di tempat tugas itu dijadikan masalah, di tempat tugas itu kamu mendapatkan pengalaman yang sangat luas, yang sangat indah, yang bisa menjadi pengalaman baik. Tidak usah menunjukkan kelebihan yang sebenarnya adalah kekurangan”. Akhirnya, selamat menjalan tugas suci dan mulia dari pesantren sebagai guru tugas. (*)
*)PW PGMNI Jatim & Founder Ashufa Institute
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti