Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ke Manakah Esensi Substantif Kemerdekaan?

Ina Herdiyana • Rabu, 30 Agustus 2023 | 23:14 WIB
Iskandar Dzulkarnain
Iskandar Dzulkarnain

MERDEKAKAH kita, ketika laut kami kau rampas, tanah kami kau ambil, air kami kau serobot, dan ruang penghidupan kami kau ambil? Masihkah kami bisa merasakan diri yang merdeka ketika kami hidup dalam kemiskinan, kebodohan, pengangguran, dan bahkan ruang hidup kami tidak bisa kami dapatkan? Ke manakah keadilan, jaminan kerja, hak pendidikan, dan hak hidup kami, ketika semuanya kau rampas untuk kesejahteraan segelintir orang ”penguasa”?

Masih layakkah kami mengatakan diri sebagai orang yang merdeka dan layak untuk bereuforia dengan hiruk pikuk kemerdekaan? Atau sebenarnya kemerdekaan bagi kami hanyalah titik nazir menuju kematian. Merdeka adalah kematian bagi kami, bahkan makam kami pun kau ambil untuk ambisi kuasamu.

Kapankah hak kemerdekaan kami, ketika laut kau penuhi dengan sampah-sampah ciptaanmu, udara kau rusak dengan uap perusahaan-perusahaanmu, dan sawah-sawah kami kau ambil untuk ambisi pembangunanmu, bahkan hutan-hutan kami kau ubah menjadi lahan dengan dalih lumbung pangan bagi semua. Padahal, pangan kami ada di hutan yang kau tebangi. Kini kami kelaparan dalam lumbung panganmu.  

Masihkah ada hak kemerdekaan bagi kami?

Masihkah negara bisa menjamin hak-hak kemerdekaan kami sebagaimana kami selalu disuruh untuk membaca dan menghafal paragraf Pembukaan UUD 1945 ”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Atau memang kemerdekaan bagi kami hanya cukup dengan menghafal dan membaca tulisan tersebut? Atau memang substansi kemerdekaan Indonesia sudah berubah menjadi euforia-euforia simbolik. Kibaran bendera, ragam lomba, dan berbagai kegembiraan tersaji di setiap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di manakah kami kibarkan bendera Merah Putih ketika tanah pun tidak kami miliki? Di manakah kami ikut euforia lomba dan kegembiraan ketika kami tidak menjadi bagian dari kalian? Kami hanya menjadi penduduk tanpa identitas kependudukan. Terus ke manakah kami berharap kemerdekaan ketika esensi kemerdekaan sudah menghilang dari kami (Indonesiaku)?

Perlukah kami hidupkan kembali para founding fathers Indonesia untuk mempertanyakan hak kami atas kemerdekaan yang telah mereka perjuangkan dengan kegigihan dan darah perjuangannya? Kemerdekaan yang telah jauh menghilang dari esensi kemerdekaan para pendiri Indonesia. (*)

Catatan: Tulisan ini disampaikan dalam Refleksi Kemerdekaan Ke-78 RI di MWCNU Gapura pada 19 Agustus 2023

ISKANDAR DZULKARNAIN*

Warga Sumenep, ketua Pusat Penelitian dan Inovasi Sosial Budaya LPPM UTM

 

Editor : Ina Herdiyana
#sastra #Kemerdekaan #budaya #opini #radar madura #HUT RI 17 Agustus