Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Menuju Demokrasi Ideal (1), Tantangan Politik Representatif Demokrasi

Hendriyanto • Senin, 7 Agustus 2023 | 23:33 WIB

Moh. Alif Fijri Asrori mahasiswa Instika Guluk-Guluk Sumenep Madura
Moh. Alif Fijri Asrori mahasiswa Instika Guluk-Guluk Sumenep Madura

Oleh : Moh. Alif Fijri Asrori *

MAKNA demokrasi cukup berarti terhadap peradaban Indonesia yang multikultural. Terdiri dari keragaman suku, ras, dan kepercayaan yang berbeda, bangsa Indonesia mengharuskan dirinya untuk merangkul perbedaan tersebut agar tercipta sebuah persatuan yang terdiri dari keunikan entitas-entitas yang berlainan sehingga terwujudlah frasa ”Bhinneka Tunggal Ika” berbeda-beda tapi tetap satu.

Demokrasi memungkinkan hal tersebut terwujud karena demokrasi menurut Herodotus bermakna kesamaan (equality) di mata hukum, partisipasi masyarakat dalam membuat kebijakan (participation by citizenry) dan kebebasan berbicara (freedom of speech). Dengan kesamaan di mata hukum, setiap warga negara mendapatkah hak yang sama tanpa membedakan ras, warna kulit atau kepercayaan.

Warga Papua misalnya, dapat dengan mudah mengakses pendidikan yang setara dengan warga Jakarta dengan fasilitas yang sama. Masyarakat demokratis juga bisa terlibat dalam pembentukan undang-undang (participation by citizenry) dengan diwakilkan dewan legeslatif sebagai representasi rakyat ataupun secara langsung seperti yang terjadi di kota Athena dulu, serta siapa pun bebas menyalurkan pendapatnya di muka umum, baik secara lisan seperti demonstrasi maupun tulisan di media-media tanpa perlu khawatir tindakannya dilabeli subversi.

Indonesia saat ini menggunakan model demokrasi liberal atau perwakilan seperti dikatakan David Held, yaitu suatu sistem pemerintahan yang menugaskan badan legislatif untuk mewakili kepentingan atau pandangan waga negara dari daerah yang berbeda dengan prinsip menjunjung tinggi hukum, sehingga kepentingan-kepentingan yang beragam dari berbagai kultur bisa terangkul dengan baik.

Partisipasi rakyat dalam membuat undang-undang melahirkan law yang memihak pada rakyat karena peraturan yang ada adalah kumpulan opini masyarakat yang terwakilkan di DPR. Wadah opini masyarakat tersebut diakomodasi oleh partai politik, yang idealnya merupakan sebuah perkumpulan yang berlandaskan ide yang sama. Dengan suara yang beragam tersebut lahirlah berbagai peraturan yang ada pada saat ini setelah melalui beberapa pertimbangan di gedung parlemen.

Terdapat beberapa partai politik yang mewadahi pandangan-pandangan yang beragam  dari pelbagai background budaya, ideologi serta kepentingan. Zainor Rhido menyatakan bahwa partai politik adalah organisasi publik yang bertujuan untuk membawa anggota partai terpilih untuk berkuasa dari dukungan para anggota dan simpatisan partai lainnya yang memiliki kepentingan dan pandangan politik yang sama.

Fungsi pokok partai politik dalam merawat nilai-nilai demokrasi adalah, pertama untuk membentuk orientasi politik sebuah masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pembangunan tiang-tiang kebangsaan dengan metode misalnya doktrinasi serta edukasi. Kedua, dengan orientasi politik tersebut masyarakat bisa secara langsung mengajukan tuntutan, kritik, atau memilih wakilnya dalam kancah perpolitikan nasional guna menjaga pilar-pilar demokrasi untuk membangun fondasi undang-undang.

Partai politik juga menjadi alat dalam seleksi pemimpin berkualitas, yang nantinya akan bersaing dengan anggota partai lainnya dengan ”pertengkaran” ide untuk merumuskan sebuah metode membangun negeri. Selain itu, kontrol pemerintah juga dapat dilakukan partai politik.

Gambaran yang demikian menunjukkan bahwa partai politik sebagai partikel dalam negara demokrasi sangat berarti penting. Dengan potensi tadi, partai yang tidak memiliki ideologi yang kuat serta orientasi disertai administrasi yang sesuai dengan fungsinya, maka eksistensinya malah akan mengancam nilai demokrasi dengan kultur politik transaksional.

Peran partai menjadi sangat urgen saat masyarakat dalam keadaan gagap politik. Salah satu fungsi partai menurut Zainur Rhido adalah edukasi politik. Partai  harus berperan dalam menunjukkan apa itu politik dan bagaimana menyuarakan pendapat pada pemerintah. Menunjukkan cara yang sehat dalam berkompetisi dan menghormati peraturan yang disepakati bersama. Namun masalah yang muncul saat partai politik yang seharusnya menekankan edukasi pada masyarakat, mereka malah sibuk dalam perbutan jabatan elektoral, koalisi yang oportunis demi mendapat tempat yang layak dalam kabinet misalnya, serta sikap oposisi yang permisif.

Baca Juga: Ujian Berat Bagi Pers Tegakkan Demokrasi

Masih ingat salah satu partai oposisi yang saat ini malah bergabung dengan kabinet? Atau masalah calon legislatif yang berasal dari para artis yang terkesan partai hanya mementingkan popularitas semata tanpa pertimbangan kredibilitas? Di atas kertas, artis yang tidak memiliki pengalaman berkontribusi politis pada masalah kerakyatan, ranah artis hanyalah bermain sinetron dan film serta dikenal publik karena isu-isu hangat seputar selebriti.

Dengan deskripsi yang demikian, partai politik saat ini bukan hanya tidak lagi menjalankan perannya seideal mungkin, namun pertarungan-pertarungan di setiap pemilu-pilkada-pileg yang ada merupakan pertengkaran yang bukan berlandaskan ide-ide, namun janji-janji praktis yang terkadang juga tidak kunjung terealisasi.

Memang seperti yang disebutkan La Palombara bahwa partai politik adalah sebuah kelompok yang memiliki otonomi tinggi untuk mencalonkan kandidat dan terlibat dalam pemilu dengan harapan untuk meraih kekuasaan. Namun, kekuasaan tersebut seharusnya diartikan agar apa yang menjadi idealisme partai, yang juga berasal dari suara rakyat, bisa memimpin jalannya pemerintahan dan itu juga harus berakar pada ide yang dibangun partai, bukan kekuasan yang bermakna meninabobokkan rakyat sambil meraih keuntungan dari kekayaan bersama bangsa ini.

Di sini eksistensi partai dalam negara demokrasi bukan menjadi media representasi kepentingan-kepentingan publik seperti apa yang diharapkan, namun malah menjadi sarana dalam meraih kekuasaan. Di situlah demokrasi yang agung mengalami kemunduran kualitas. (*)

*)Mahasiswa Instika. Anggota Forum Lesehan Latee (Forleste)

Editor : Hendriyanto
#pemilu #agama #RAS #keberagaman #wakil rakyat #opini #demokrasi