JOMBANG, RadarMadura.id – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, berakhir Senin (31/8).
Forum lima tahunan tersebut melahirkan sejumlah keputusan penting. Termasuk penetapan Rais Aam dan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU. Sementara kursi Ketum PBNU berganti. KH Abdul Hakim Mahfudz terpilih memimpin PBNU untuk periode berikutnya.
Dia berhasil menyingkirkan empat kandidat lainnya. Yakni, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.
Dalam sambutan perdananya, KH Abdul Hakim Mahfudz menegaskan pentingnya mengembalikan NU pada nilai-nilai yang tertuang dalam Qonun Asasi.
Dokumen yang menjadi landasan awal berdirinya NU tersebut harus dijadikan pijakan dalam menjalankan roda organisasi.
Menurutnya, Qonun Asasi yang ditulis Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari pada 1926 dan rampung pada 1928 merupakan pedoman yang memuat manhaj fikrah dan harakah NU.
Kitab tersebut pernah tidak digunakan ketika NU berubah menjadi partai politik pada 1952.
Setelah NU kembali ke khittah pada 1984, semangat kembali kepada dasar awal pendirian organisasi kembali digaungkan.
Namun, selama ini Qonun Asasi yang digunakan baru sebatas bagian mukadimah, sehingga belum sepenuhnya dapat menjadi pedoman dalam kegiatan organisasi.
Pria yang biasa disapa Gus Kikin itu menuturkan, sekitar tiga tahun lalu pihaknya menemukan bagian-bagian Qonun Asasi.
Bab kedua, ketiga, dan keempat berhasil ditemukan dan kemudian dirangkai kembali menjadi satu buku Qonun Asasi secara utuh.
”Saya berharap buku itulah yang akan menjadi panduan bagi NU dalam menjalankan kegiatan-kegiatan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang itu menilai, Qonun Asasi memiliki peran penting dalam perkembangan NU sejak awal berdiri.
Organisasi tersebut berkembang pesat karena memiliki pedoman yang menjadi pijakan bersama.
Karena itu, cicit Hadratussyaikh Hasyim Asy'ari ini meyakini penerapan kembali Qonun Asasi relevan ketika NU memasuki abad kedua.
Pedoman tersebut diharapkan mampu memperkuat persatuan dan ukhuwah di lingkungan nahdliyin.
”Saatnya sekarang NU masuk abad kedua dengan modal Qonun Asasi, menggalang persatuan, ukhuwah, dan persaudaraan,” harapnya.
Sementara itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan tiga pijakan dari Al-Qur’an yang menjadi dasar NU dalam melangkah memasuki abad kedua.
Tiga pijakan tersebut salah satunya akan menjadi landasan dalam penguatan ekonomi dan kesejahteraan warga NU.
Pertama, surah Al-Baqarah ayat 30 yang menyebut manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Konsep khalifah tidak hanya dimaknai sebagai pemimpin, tetapi juga pihak yang bertanggung jawab mengurus bumi dan menciptakan kehidupan yang tertib serta berkeadilan.
”Kita mengartikan secara bebas khalifah itu siapa? Yang mengurus bumi, yang membuat peraturan dan tata tertib agar kehidupan tertib. Sehingga, tidak ada orang kaya yang menganiaya atau menzalimi si miskin, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.
Kedua, surah Hud ayat 61 yang menegaskan tugas manusia untuk memakmurkan bumi.
Pemakmuran tersebut harus dilakukan dengan mengerahkan pengetahuan, kemampuan, dan sumber daya untuk menghadirkan kemanfaatan serta kemaslahatan bagi masyarakat.
”Termasuk kita menghijaukan kembali sawah dan ladang, menghijaukan kembali gunung-gunung yang sudah gundul. Ini sunatullah pemakmuran bumi,” katanya.
Terakhir adalah surah Adz-Dzariyat ayat 56 yang menjadi pengingat bahwa seluruh aktivitas manusia harus memiliki nilai ibadah.
Menurut Miftach, tugas mengelola dan memakmurkan bumi tidak boleh dilepaskan dari tujuan pengabdian kepada Allah.
”Inilah tiga ayat yang menjadi dasar nanti kita upayakan menjadi program di awal abad kedua ini, bagaimana Nahdlatul Ulama betul-betul sejahtera ekonominya,” tandasnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia