JAKARTA – Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menilai penyusunan RAPBN 2027 harus diarahkan pada program yang memiliki tujuan jelas, dampak terukur, serta berkorelasi langsung dengan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan keadilan ekonomi.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah dalam pengantar rapat kerja pembahasan pokok-pokok RUU APBN 2027. Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan APBN 2025 menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan fiskal ke depan.
“Setiap program ada kejelasan tujuan, setiap program harus bisa diukur dampaknya, dan berkorelasi langsung dengan pertumbuhan, pemerataan, serta keadilan ekonomi,” kata Said.
Said menyoroti sejumlah indikator ekonomi makro dan kesejahteraan dalam RAPBN 2027. Dia menilai beberapa target perlu dipikirkan kembali karena capaian indikator terbaru sudah mendekati angka yang ditetapkan pemerintah.
Apalagi, belanja negara dalam RAPBN 2027 telah mencapai Rp4.097,2 triliun. Besarnya anggaran tersebut, kata dia, harus memberikan arti yang lebih besar bagi masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah target pertumbuhan ekonomi. Dalam KEM PPKF yang disepakati Juni lalu, pertumbuhan ekonomi dipatok 5,8–6,5 persen. Sementara dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah mengusulkan target 6 persen.
“Mungkinkah kita pikirkan ulang, semisal targetnya sedikit bertambah,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan untuk target rasio gini. Saat ini rasio gini tercatat 0,368, sedangkan RAPBN 2027 menetapkan rentang 0,362–0,367. Menurut Said, batas atas target tersebut perlu dikoreksi agar lebih rendah.
Target tingkat pengangguran juga menjadi sorotan. Data BPS menunjukkan tingkat pengangguran berada di angka 4,68 persen. Sementara pemerintah mengusulkan target 4,30–4,87 persen.
Said menilai batas atas tersebut perlu dipikirkan kembali. Terlebih, proporsi tenaga kerja formal per Mei 2026 telah mencapai 40,7 persen. Angka tersebut dinilai terlalu dekat dengan target RAPBN 2027 sebesar 40,8 persen.
“Padahal Februari 2024 lalu kita sudah di posisi 40,83 persen, harusnya target kita bisa lebih besar lagi,” katanya.
Kebijakan Moneter Perlu Orkestrasi
Said juga menyoroti asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2027 yang menggunakan titik tengah Rp17.500 per dolar AS. Menurutnya, asumsi tersebut cukup realistis.
Namun, dia meminta pemerintah dan otoritas moneter menyiapkan arah kebijakan yang jelas menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Said menyinggung kebijakan Tiongkok yang cenderung menjaga daya saing ekspornya melalui nilai tukar yuan. Di sisi lain, Amerika Serikat menghadapi tekanan defisit perdagangan dan inflasi sehingga penguatan dolar menjadi salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Lalu orkestrasi kebijakan moneter kita apa?” tanyanya.
Menurut Said, Indonesia perlu menentukan prioritas. Apakah kebijakan lebih diarahkan untuk memperkuat ekspor komoditas, menurunkan inflasi pangan dan energi yang banyak ditopang impor, atau memilih opsi kebijakan lainnya.
Dalam kondisi global yang tidak menentu dan ruang fiskal yang terbatas, dia menilai diperlukan narasi kebijakan yang jelas agar dapat diterjemahkan secara teknis oleh Bank Indonesia.
Data DTSEN Harus Divalidasi
Persoalan data juga menjadi perhatian Banggar. Said menegaskan, setiap program yang dibiayai APBN harus berangkat dari data yang akurat.
“Data sebagai landasan pijak wujud kesesuaian nalar antara pokok masalah, intervensi program dan anggaran,” tuturnya.
Dia menilai kesalahan data dapat membuat intervensi pemerintah melenceng dari persoalan yang sebenarnya. Karena itu, validasi data harus menjadi perhatian serius.
Said menyinggung polemik masyarakat yang tiba-tiba masuk ke dalam desil kelompok atas, meski merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan klasifikasi tersebut. Sebaliknya, ada kemungkinan masyarakat mampu justru tercatat dalam desil bawah.
“Kami minta BPS untuk koreksi ke dalam, segera lakukan validasi data kembali. Jangan sampai kekeliruan data menghapus kesempatan orang miskin mendapatkan keadilan ekonomi,” tegasnya.
Terlebih, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi rujukan dalam berbagai kebijakan pemerintah.
Penerimaan Pajak Jangan Bebani Rakyat
Besarnya belanja negara yang untuk pertama kalinya menembus Rp4.000 triliun juga harus diimbangi dengan penerimaan negara yang kuat.
Said menyebut dua penopang utama penerimaan negara adalah perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Namun, dia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam meningkatkan penerimaan perpajakan. Kondisi ekonomi rumah tangga yang tumbuh di bawah pertumbuhan PDB membuat masyarakat sensitif terhadap munculnya bentuk pemajakan baru.
Dalam RAPBN 2027, terdapat kenaikan target penerimaan PPh sebesar Rp64,8 triliun dan PPN Rp132,8 triliun.
“Kami berharap target kenaikan bersifat alamiah, disebabkan pertumbuhan ekonomi, bukan dari pemajakan baru yang berpotensi membebani rakyat,” ujarnya.
Di sisi lain, Said mempertanyakan penurunan target PNBP. Berdasarkan outlook 2026, realisasi PNBP diperkirakan mencapai Rp575 triliun. Namun, target RAPBN 2027 justru turun menjadi Rp517,4 triliun.
Dia memahami adanya potensi penurunan harga komoditas ekspor tahun depan. Namun, perbaikan tata kelola sumber daya alam diyakini dapat menjaga penerimaan negara.
“Dengan perbaikan tata kelola sumber daya alam yang baik, sebagaimana yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo, harusnya target PNBP 2027 tetap bisa tinggi,” katanya.
Dorong Defisit 2,4 Persen
Said juga kembali mengingatkan pentingnya peta jalan menuju APBN berimbang. Menurut dia, langkah tersebut tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi membutuhkan transisi fiskal jangka menengah.
APBN berimbang dinilai penting untuk menyehatkan fiskal sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku pasar.
Said mencatat defisit APBN 2026 berpotensi mencapai 2,85 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan defisit tahun sebelumnya sebesar 2,81 persen. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya defisit sempat berada di bawah 2,4 persen.
“Kami berharap pemerintah disiplin menjaga defisit fiskal 2027 di level 2,4 persen. Sebab langkah ini sebagai jalan bertahap menuju APBN berimbang,” ujarnya.
Dia menambahkan, rasio pembayaran utang atau debt service ratio juga perlu menjadi perhatian serius. Menurut Said, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya disiplin fiskal melalui pengendalian defisit.
“Inilah jalan kita memperbaiki debt service ratio yang telah jauh melampaui batas atas dari rekomendasi IMF,” pungkasnya. (*/daf)
Editor : Dafir.