APBD Wajib Berdampak kepada Masyarakat , DPRD Jatim Dorong Peningkatan Kesejahteraan Rakyat dan Pela

Amin Basiri • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 07:28 WIB
KRITIS: Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim Diana AV Sasa saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda P-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8).
KRITIS: Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim Diana AV Sasa saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda P-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8).

SURABAYA, RadarMadura.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemprov Jatim agar tidak hanya mengejar serapan anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Besaran anggaran dan tingginya serapan dinilai bukan jaminan program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Pesan itu disampaikan juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim Diana AV Sasa saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda P-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8). Diana menegaskan, APBD harus diukur dari perubahan yang dirasakan masyarakat.

”APBD bukan hanya deretan angka. Di balik setiap angka ada kebutuhan, ada harapan, dan ada kehidupan rakyat,” tegasnya.

Dia menyebut perekonomian Jatim pada semester I 2026 tumbuh 5,84 persen. Di sisi lain, angka kemiskinan turun dari 9,30 persen menjadi 9,06 persen. Namun, capaian makro tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

”Pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan harus diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan itu.

Dalam rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp 183,78 miliar menjadi Rp 26,49 triliun. Sedangkan belanja daerah naik sekitar Rp 2,64 triliun menjadi Rp 29,87 triliun.

Fraksi PDIP juga menyoroti target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 17,64 triliun. Target tersebut dinilai berada di bawah realisasi PAD 2025 yang mencapai Rp18,44 triliun. Menurut Diana, optimalisasi PAD harus dilakukan tanpa menambah beban masyarakat.

”Meningkatkan pendapatan daerah tidak boleh berarti menambah beban masyarakat,” pintanya.

Dia juga menyoroti kenaikan belanja modal. Anggarannya meningkat dari sekitar Rp 1,09 triliun menjadi Rp 2,16 triliun. Khusus belanja jalan, jaringan, dan irigasi, anggaran melonjak dari Rp 183 miliar menjadi Rp 999 miliar. Pemprov Jatim diminta tidak menjadikan serapan sebagai indikator tunggal keberhasilan program.

”Percepatan memang diperlukan. Tetapi, cepat tidak boleh berarti tergesa-gesa. Jangan sampai mengejar serapan justru mengorbankan kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas,” tegasnya.

Fraksi PDIP pun menyatakan mendukung Raperda P-APBD Jatim 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, ada sejumlah catatan agar setiap alokasi anggaran benar-benar bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

”Rakyat merasakan jalan yang dibangun, sekolah yang semakin baik, pelayanan kesehatan yang semakin mudah, bantuan yang sampai tepat waktu, serta kesempatan hidup yang semakin baik. Itulah ukuran keberhasilan anggaran,” pungkas Diana. (*/bil)

Editor : Amin Bashiri
dprd jatim pelayanan publik kesejahteraan rakyat APBD