Reses, 120 Anggota DPRD Jatim Sasar 720 Lokasi

Amin Basiri • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 09:38 WIB
BERSAHAJA: Sekretaris DPRD Jatim M. Ali Kuncoro saat sambutan dalam sebuah acara.
BERSAHAJA: Sekretaris DPRD Jatim M. Ali Kuncoro saat sambutan dalam sebuah acara.

SURABAYA, RadarMadura.id– Sebanyak 120 anggota DPRD Jatim mulai turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.

Kegiatan yang berlangsung sejak 25 Juli–1 Agustus itu akan menjangkau sekitar 720 titik pertemuan atau lokasi di 14 dapil se-Jatim.

Sekretaris DPRD Jatim M. Ali Kuncoro mengatakan, reses merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyimak langsung kebutuhan dan persoalan masyarakat sebagai bahan penyusunan kebijakan daerah. 

“Seluruh anggota DPRD Jatim turun ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Menurut Ali, ratusan titik pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat.

Berbagai usulan pembangunan, persoalan sosial, ekonomi, hingga pelayanan publik akan dihimpun untuk diperjuangkan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.

“Seluruhnya ada 720 titik yang akan didatangi. Aspirasi masyarakat akan menjadi bahan yang diperjuangkan dalam APBD tahun depan,” tuturnya.

Ali menilai sinergisitas DPRD dan Pemprov Jatim selama ini telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah.

"Dengan jumlah penduduk lebih dari 41 juta jiwa, perekonomian Jatim pada 2025 mampu tumbuh 5,33 persen," paparnya.

Di sisi lain, lanjut Ali, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 3.403,17 triliun.

Sementara angka kemiskinan juga menurun menjadi 9,30 persen atau sekitar 3,8 juta jiwa pada September 2025.

“Harmonisasi antara legislatif dan eksekutif berjalan baik. Hasil reses menjadi salah satu pijakan dalam menyusun program-program yang berpihak kepada masyarakat,” ujar mantan Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto itu.

Meski demikian, Ali mengingatkan masih ada sejumlah tantangan pembangunan yang harus diselesaikan. Di antaranya pemerataan pembangunan antardaerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan UMKM dan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur yang inklusif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Ini menjadi tantangan yang harus dicarikan solusi bersama,” tegasnya.

Dijelaskan, seluruh aspirasi yang diterima selama reses akan diverifikasi dan dipetakan berdasarkan skala prioritas, disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran. 

Selanjutnya, aspirasi tersebut diteruskan kepada Bappeda dan perangkat daerah terkait untuk dibahas.

Hasilnya kemudian dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang menjadi salah satu referensi penyusunan program pembangunan daerah dan kebijakan publik.

“Reses menjadi media komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat. Aspirasi yang dihimpun diharapkan melahirkan kebijakan yang lebih responsif, berkeadilan, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkas Ali. (bam/yan)

Editor : Amin Basiri
reses dprd jatim aspirasi masyarakat