Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Fraksi DPRD Jatim Setujui Perda APBD

Amin Basiri • Kamis, 16 Juli 2026 | 07:11 WIB
PENGABDIAN: Suasana rapat paripurna di Kantor DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (14/7).
PENGABDIAN: Suasana rapat paripurna di Kantor DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (14/7).

SURABAYA, RadarMadura.id– Meski memberi sejumlah catatan, fraksi DPRD Jatim menyetujui peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hal itu terungkap saat rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (14/7).

Guntur Wahono selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, keberhasilan APBD tidak boleh hanya diukur dari capaian administrasi maupun tingginya serapan anggaran.

Akan tetapi, seberapa jauh APBD mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penurunan kemiskinan, memperkuat daya saing ekonomi daerah, mewujudkan pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Fraksi PDIP mendorong pengelolaan APBD diperkuat melalui pendekatan berbasis hasil dan dampak (outcome and impact oriented). Setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Juru bicara Fraksi PAN Muhammad Aziz menilai tingginya serapan anggaran belum tentu mencerminkan kualitas pembangunan apabila belum menghasilkan manfaat nyata.

APBD tidak boleh berhenti pada output berupa pembangunan gedung, penyediaan sarana dan prasarana, maupun pelaksanaan pelatihan.

“Harus meningkatkan kualitas pendidikan, membaiknya kesehatan, berkurangnya kemiskinan, dan meningkatnya kesejahteraan rakyat,” katanya.

PAN juga menegaskan, paradigma penganggaran harus berorientasi pada luaran dan hasil yang terukur. “Bukan sekadar mengejar tingginya serapan anggaran,” ingat Muhammad Aziz.

Deni Prasetya selaku juru bicara Fraksi Partai Nasdem berpandangan sama. Pengelolaan keuangan daerah perlu bergeser menuju outcome based budgeting.

Keberhasilan tidak diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, melainkan seberapa jauh belanja tersebut mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Setiap rupiah APBD merupakan amanah masyarakat. Harus dikonversi menjadi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, dan perlindungan sosial,” tegasnya.

Fraksi PKS juga meminta kualitas belanja daerah tidak hanya dilihat dari tingkat penyerapan anggaran.

Melalui juru bicaranya, Lilik Hendarwati, PKS mendorong seluruh belanja daerah diarahkan pada pencapaian hasil dan dampak yang terukur sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Kesamaan pandangan sejumlah fraksi mendorong agar evaluasi APBD tidak berfokus pada besarnya realisasi.

Pengelolaan APBD ke depan diharapkan lebih menitikberatkan pada efektivitas belanja dalam meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi sinergi pemprov dan DPRD selama pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Mendagri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” papar Khofifah Indar Parawansa. (bam/yan)

Editor : Amin Basiri
dprd jatim APBD